Banyumas Raya

– Bos Facebook, Mark Zuckerberg mengeluh bahwa mengendalikan konten negatif tak dapat dikerjakan perusahaan media sosial seorang diri.
Menurut dia, perlu ada campur tangan pemerintah yg lebih besar dalam pengawasan konten negatif yg gampang beredar dengan cepat di ranah maya.
Melalui sebuah surat terbuka, Zuckerberg pun meminta adanya aturan baru dari pihak pemerintah negara-negara tempat Facebook beroperasi, menyangkut dua hal seperti peredaran konten berbahaya, integritas pemilu, privasi dan data portal.
“Pembuat undang-undang seringkali menyampaikan kepada aku bahwa kita (Facebook) memiliki terlalu banyak kekuasaan melebihi perkataan, dan sejujurnya aku setuju,” tulis Zuckerberg dalam surat terbukanya.
Baca juga: 20 Skandal Facebook Sepanjang Tahun 2018
Dalam tulisan yg sama, Zuckerberg juga menyebut dua aturan yg sudah dibuat jejaring sosialnya bagi meregulasi peredaran konten di antara para pengguna.
Salah satunya adalah pembentukan badan independen yg memungkinkan pengguna menggunggat keputusan Facebook tentang posting yg diunggah maupun yg ditarik.
Menurut Zuckerberg, regulasi-regulasi seperti yg ia bangun seharusnya juga berlaku buat segala situs. Sehingga, peredaran konten berbahaya mampu disetop di berbagai platform.
Minta laporan bulanan
Dirangkum Tekno dari BBC, Selasa (2/4/2018), ada dua hal yg diminta Zuckerberg bagi pengontrolan internet. Pertama adalah aturan umum yg berlaku buat segala media sosial.
Para pengeleola media sosial, menurut dia, perlu mematuhi aturan yg diberlakukan lembaga pihak ketiga buat mengontrol penyebaran konten berbahaya.
Kemudian, Zukcerberg berharap seluruh perusahaan teknologi besar merilis laporan transparansi tiap tiga bulan, seperti laporan keuangan.
Ia juga meminta adanya hukum yg kuat di negara-negara semua dunia bagi menjaga integritas pemilu di negara mereka. Aturan yg dibuat adalah standar umum yg berlaku bagi seluruh situs agar dapat mengindentifikasi aktor politik.
Baca juga: Tersangkut Skandal Privasi Baru, Facebook Salahkan Pengguna
Lebih lanjut, aturan hukum tersebut tidak cuma ditujukan buat para aktor politik yg maju sebagai kandidat pada pemilu, tetapi juga aturan bagi meminimalisir isu pecah belah politik menjelang pemilu.
Zuckerberg berharap bahwa aturan tersebut berlaku tidak cuma pada pemilu saja, tetapi juga diluar jadwal kampanye.
Masih soal politik, Zuckerberg meminta adanya standar industri yg lebih luas bagi mengontrol bagaimana data pengguna digunakan bagi kampanye politik secara online.
Aturan perlindungan data pengguna
Untuk perlindungan data pengguna, bos Facebook ini juga meminta negara-negara yang lain di luar Eropa bagi mengadopsi aturan privasi sejenis GDPR (General Data Protection Regulation) yg ketat menindak perusahaan teknologi seandainya menyalahgunakan data pribadi pengguna.
Zuckerberg berharap aturan privasi ala GDPR mulai berlaku menjadi standar global, sehingga perlakuan terhadap keamanan data pengguna tidak berbeda di masing-masing negara.
Baca juga: Facebook dan YouTube Hapus Video Penembakan di Selandia Baru
Terakhir, Zuckerberg meminta adanya aturan yg jelas tentang siapa yg bertanggung jawab tentang data pengguna apabila mereka berpindah layanan.
Surat terbuka Zuckerberg ini muncul berselang beberapa minggu setelah kejadian penemabakan di masjid Christchurch di Selandia Baru pada pertengahan Maret lalu.
Terkait kejadian ini, Facebook sempat mendapat kritikan keras. Jejaring sosial raksasa itu disebut tidak cepat tanggap dalam mencegah peredaran video siaran segera penembakan di Christchruch sehingga kadung beredar di berbagai platform media sosial di luar Facebook.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

