Banyumas Raya
Beberapa waktu yg lalu, santer terdengar kabar seandainya ada nomor IMEI yg mampu disadap oleh Cyber Crime Polri. Informasi ini pun menjadi viral. Membuat beragam pertanyaan dan kekhawatiran buat pengguna ponsel. Namun, kabar tersebut ternyata hanyalah isapan jempol belaka.
- OPPO rilis F7 Youth, berapa harganya?
- Ada kecerdasan buatan, ini 4 kelebihan kamera LG G7+ThinQ
- Begini penampakan Xiaomi Redmi S2
Noor Izza, Plt Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memastikan keterangan yg beredar viral itu adalah hoaks. Sebuah keterangan yg menyesatkan untuk masyarakat.
Menanggapi keterangan beredar terkait nomor IMEI yg dikaitkan dengan penyadapan oleh Cyber Crime Polri, keterangan yg viral tersebut adalah hoaks, begitu kata Noor dalam informasi resminya, Jakarta, Jumat (25/5).
Menurutnya, ketidaktahuan masyarakat ditengarai gara-gara berita hoaks yg dibangun dari pemahaman bahwa beberapa digit nomor terakhir IMEI yg dipisahkan tanda garis miring, menandakan bahwa ponsel yg digunakan sedang disadap.
Dua digit terakhir yg dilambangkan /01 atau /02 adalah nomor versi perangkat lunak, bukan tandanya sedang disadap, jelasnya.
IMEI telepon seluler mampu diketahui oleh pengguna dengan cara menekan *#06# pada teleponnya. Namun ada pabrikan tertentu seperti Samsung yg menampilkan nomor IMEI beserta SV dengan format yg lengkap, dan dipisahkan tanda garis miring.
Sekadar diketahui, IMEI (singkatan dari International Mobile Equipment Identity) adalah kode unik yg terdiri dari 15 digit/angka yg dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler. Perangkat telepon seluler yg memiliki beberapa kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki beberapa nomor IMEI yg berbeda pula.
IMEI digunakan oleh jaringan GSM bagi mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yg coba tersambung dengan jaringan tersebut. Oleh karena itu, IMEI bisa digunakan bagi memblokir telepon seluler yg dicuri atau dilaporkan hilang agar tak tersambung dengan jaringan GSM.
IMEI dikodekan ke dalam perangkat keras, menjadikannya hampir tak mungkin mengubahnya tanpa merusak perangkat kerasnya. [ara]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com