Banyumas Raya

Grab Indonesia buka suara terkait dengan peristiwa seorang penumpang GrabBike yg dijambret hingga terjatuh dan meninggal dunia.
- Ditolak oleh driver ojol di Makassar, penyandang difabel mengadu ke grab
- Mitra GrabBike mampu bisa KPR dari BTN, DP Rp 4 juta & cicilan Rp 48.000/hari
- Tak bayar promo & insentif, kantor Grab di Medan didemo pengemudi
Dikatakan Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar, pihaknya mulai berkomitmen memenuhi hak penumpang, termasuk memproses pertanggungan asuransi untuk keluarga korban.
Di sisi yang lain juga melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian buat mengungkap fakta kejadian.
“Saat ini, investigasi oleh kepolisian masih berlangsung dan kita bekerja sama dengan pihak berwajib bagi mengungkap sejumlah fakta terkait kejadian ini sebelum kita bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Mediko dalam informasi persnya, Jakarta, Selasa (3/7).
Mediko juga mengimbau para penumpang buat senantiasa waspada dalam perjalanan dan tak memakai smartphone serta menjaga barang bawaan buat menghindari terjadinya tindakan kriminal.
“Kami percaya kalian bisa bahu-membahu buat mencegah terjadinya tindak kejahatan di jalan,” tuturnya.
Mediko juga meminta pengguna bagi melaporkan pengalaman berkendara yg tak berkenan ke pihak Grab.
“Atas nama segenap manajemen dan keluarga besar Grab, aku mengatakan belasungkawa yg sangat mendalam kepada pihak keluarga, kerabat, dan rekan dari korban. Fokus kita ketika ini adalah memberikan semua bentuk dukungan serta bantuan kepada keluarga dan kerabat korban,” ujar Mediko.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan video viral hasil rekaman CCTV di salah sesuatu ruas jalan Jakarta. Video tersebut menampilkan aksi penjambretan seorang penumpang ojek online yg belakangan diketahui adalah Grab Bike.
Dari video yg diunggah oleh akun Adi Romansyah, kelihatan penumpang Grab Bike itu terjatuh ketika barang miliknya diambil paksa oleh pelaku. Sementara penjambret kelihatan berhasil kabur.
“Inilah pelaku yg menewaskan customer kawan kalian Grab, siapapun dia harus ditangkap dan diadili karena telah melakukan perampasan dan pembunuhan,” tulisnya di Grup driver Go-Jek Sejabodetabek. [ega]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

