Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

– Google akan mengubah konsep bisnisnya setelah mendapat tekanan dari Komisi Eropa terkait tuduhan pelanggaran undang-undang anti-pakat.
Selama ini Google tak pernah memungut biaya ke pabrikan smartphone Android yg memasang aplikasi Google.
Namun akan 29 Oktober nanti, setiap vendor mulai dikenakan biaya lisensi buat memasang Gmail, Google Play Store, Google Maps, dan aplikasi populer Google yang lain di smartphone yg diluncurkan di Eropa.
“Karena pra-instalasi Google Search dan Chrome bersamaan dengan aplikasi yang lain menolong kita mengembangkan dan mendistribusikan Android secara gratis, kita mulai memperkenalkan perjanjian lisensi pembayaran baru bagi pengapalan smartphone dan tablet di Wilayah Ekonomi Eropa,” tulis Kepala Android, Hiroshi Lockheimer dalam blog resmi Google.
Keputusan ini mulai berlaku untuk seluruh smartphone dan tablet yg dirilis di Eropa.
Perubahan ini dibuat menyusul keputusan Komisi Eropa yg meminta Google bagi menghentikan bundling aplikasi besutan Google di perangkat Android, seperti Google Chrome dan Google Search yg dianggap melakukan monopoli.
Baca juga: Denda Kasus Monopoli Google Bisa Pecahkan Rekor
Setelah perubahan ini berlaku, pabrikan ponsel Android mampu memilih tiga opsi. Pertama, menjual ponsel tanpa Google Play Store atau aplikasi Google apapun.
Kedua, membuat ponsel dengan Google Play Store terpasang dan aplikasi Google lain, kecuali Chrome dan Search.
Terakhir, mereka dapat menginstal seluruh aplikasi Google, seperti yg dipasarkan ketika ini namun dengan membayar lebih mahal.
Para vendor juga diberi keleluasaan buat melisensikan aplikasi Google yg bekerja di sistem operasi forking secara terpisah.
Aplikasi Android yg berbayar tadi kemungkinan harus diunduh secara manual, alih-alih pra-instal seperti hari ini.
Sebelumnya, hingga hari ini, Google mendulang keuntungan dari akses Google Search dan Google Chrome yg terpasang secara pra-instal di segala smartphone Android. Dengan menarik biaya ke vendor, otomatis mulai memengaruhi keuntungan Google ke depannya.
Sayangnya, sebagaimana Tekno rangkum dari Digital Trends, Kamis (18/10/2018), Google tak menyebutkan berapa banderol yg dipatok bagi para vendor smartphone buat mampu memakai aplikasi mereka.
Setidaknya, tiga tuntutan yg dialamatkan Google dari komisi Eropa, sudah dipenuhi. Komisi Eropa sempat mengancam denda 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 75 triliun) kepada Google seandainya tak patuh atas putusan Komisi Eropa.
Baca juga: Terbukti Monopoli Android, Google Didenda Rp 72 Triliun
Meski ada pemberlakuan pembayaran buat Google Search dan Chrome, namun secara keseluruhan adopsi Android masih berlaku gratis. Hal itu ditegaskan oleh Lockheimer dalam blog Google, seandainya Android masih bekerja sebagai platform gratis dan terbuka.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...
GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti...
Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru...
Netflix mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk membeli aset film dan layanan streaming...
Gelombang tsunami terkenal sulit dideteksi saat bergerak cepat di lautan lepas menuju...