Banyumas Raya

– Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) akhirnya menjatuhkan sanksi ke Facebook atas skandal Cambridge Analytica. Facebook dijatuhi denda 5 miliar dollar AS atau berkisar Rp 70 triliun, karena dianggap lalai melindungi data pribadi pengguna.
Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan voting, di mana tiga regulator yang berasal Partai Republik menyatakan setuju menghukum Facebook, sementara beberapa regulator yang berasal Partai Demokrat menolak.
Untuk mengingatkan kembali, awal tahun 2018 lalu, Facebook tersandung skandal penyalahgunaan data pribadi pengguna. Sebanyak 87 juta data pengguna berada di tangan firma analis data Cambridge Analytica.
Data ini diduga disalahgunakan buat keperluan pilpres AS tahun 2016. Sejak skandal itu menyeruak, FTC menggelar investigasi terhadap Facebook yg juga mendapat pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi pengguna.
Baca juga: Pendiri Apple Sarankan Hapus Akun Facebook
Kabarnya, Facebook sudah mengantisipasi denda ini dengan mengalokasikan anggaran hukum sebesar 3 miliar dollar AS (Rp 42 triliun). Mereka telah memperkirakan denda yg dijatuhkan mulai berkisar pada angka 3-5 miliar dollar AS.
Denda yg kecil
Denda ini terbilang kecil seandainya dibandingkan dengan pendapatan Facebook. Pada tahun 2018, pendapatan Facebook mencapai 55 miliar dollar AS (Rp 768 triliun), 10 kali lipat dari denda yg dijatuhkan FTC.
Bulan April 2019, Facebook membukukan pendapatannya per kuartal pertama sebesar 15 miliar dollar AS (Rp 209 triliun) dan cadangan kas lebih dari 40 miliar dollar AS (Rp 559,2 triliun), menurut laporan New York Times.
Selain denda, Facebook sepakat buat lebih komprehensif buat mengelola data pengguna. Tapi tak dijelaskan adanya pembatasan Facebook bagi mengambil dan membagikan data dengan pihak ketiga.
Baca juga: Facebook Pastikan Data Pengguna Indonesia Tak Dipakai Cambridge Analytica
Dilansir Tekno dari WCCF Tech, Minggu (14/7/2019), FTC memiliki wewenang buat meminta pertanggungjawaban Mark Zukerberg selaku CEO Facebook Inc, terkait seluruh isu tentang penyalahgunaan data pengguna.
Namun, Zuckerberg tak mulai mendapat konsekuensi secara pribadi. Hal ini menuai kritik, karena FTC menetapkan bagi tak meminta pertanggungjawaban pribadi Zuckerberg.
Saham malah naik
Meski didenda puluhan triliun, saham Facebook di Wall Street dilaporkan naik beberapa persen di hari yg sama ketika pengumuman denda. Para pendukung privasi justru menyesalkan bahwa denda yg dijatuhkan tak terlalu berdampak pada Facebook.
“Ini pertanda buruk bahwa reaksi pasar terhadap penyelesaian Facebook dengan FTC, membuat nilai sahamnya naik,” jelas Robert Weissman, President Public Citizen, sebuah kelompok kepentingan konsumen di AS, dikutip dari New York Times.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

