Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Sukamta mengatakan, pemerintah wajib memastikan 1 juta data pengguna Facebook Indonesia yg bocor, benar-benar terjamin keamanannya.
Maksudnya, pemerintah harus mampu memastikan tak ada data yg disimpan lagi oleh lembaga konsultan politik Cambridge Analytica (CA).
“Data 1 juta pengguna Facebook Indonesia yg mereka miliki itu harus dimusnahkan,” jelasnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (6/4).
“Jangan sampai sanksi dan denda administratif diberlakukan, tetapi datanya sendiri masih mereka simpan, atau minimal masih mampu mereka akses,” ungkapnya.
Menurutnya, perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Permenkominfo No. 20 tahun 2016 itu mencakup dari perolehan, penyimpanan sampai pemusnahan data tersebut.
Di sisi lain, pemerintah harus membuat kebijakan agar kedaulatan siber dapat ditegakkan sepenuhnya. Karena kunci permasalahan ada di situ, merupakan tak adanya kedaulatan siber.
Lebih lanjut dikatakannya, Indonesia belum memiliki aturan baku dengan lingkup yg luas mengenai perlindungan data pribadi dalam sistem dan transaksi elektronik. Selain Permenkominfo tadi, aturan lainnya mengatur perlindungan data secara terpisah-pisah, tersebar di dua peraturan sektoral seperti Perbankan, Telekomunikasi, UU ITE, UU Kesehatan, dll.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah langsung mengajukan draft RUU Perlindungan Data Pribadi. UU ini nantinya harus mampu hadir secara sistematis dan memiliki daya yg kuat mengatur berbagai pihak dalam melindungi privasi dengan ancaman hukuman yg berat buat pihak-pihak yg menyalahgunakan data pribadi.
Karena cuma dengan Permen (peraturan Menteri), kekuatan hukum berupa sanksi pidana tak cukup kuat, jadi harus diatur dengan UU.
Meskipun belum adanya aturan yg kuat soal perlindungan data (UU), tak menghalangi pemerintah mengambil sikap tegas kepada pihak facebook di Indonesia. Semestinya pemerintah mampu melakukan tindakan tegas kepada facebook sebagaimana pernah dikerjakan kepada Telegram dan Tumblr.
Pemerintah dalam hal ini mampu menutup sementara layanan Facebook apabila jejaring sosial tersebut tak dapat menjelaskan mengapa insiden kebocoran data itu terjadi, kapan dan bagi apa data pengguna Indonesia itu dipakai.
“Upaya serius pemerintah diperlukan agar kejadian serupa tak terulang lagi,” jelasnya. [idc]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti...
Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru...
Netflix mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk membeli aset film dan layanan streaming...