Belum Jawab Surat Kominfo, Facebook Bakal Ditutup Di Indonesia?

oleh -540 Dilihat

Banyumas Raya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Kamis (19/4), kemarin, melayangkan surat permintaan penjelasan dan dokumen kepada Facebook. Surat tersebut terkait dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.

BERITA TERKAIT
  • Segera hapus 12 keterangan ini dari akun Facebook Anda!
  • Mufti Mesir keluarkan fatwa haram beli ‘likes’ Facebook
  • Pemerintah kembali layangkan surat ke Facebook, minta penjelasan penyalahgunaan data

Dalam surat tersebut pun disebutkan agar Facebook mampu memenuhi permintaan pemerintah. Pemerintah pun menunggu jawaban Facebook selambat-lambatnya tujuh hari kalender sejak surat dikirimkan ketika itu.

Lantas, apa yg mulai dikerjakan pemerintah seandainya Facebook tidak kunjung menanggapi surat dari Kemkominfo selama 7 hari? Apakah Facebook bakal ditutup di Indonesia?

Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan tidak mau berandai-andai dan menanggapi lebih pertanyaan itu. Ia cuma menyampaikan pihaknya mulai menunggu terlebih dulu sesuai dengan tenggat waktu yg ditentukan.

“Saya tak dapat berandai-andai. Kita tunggu saja,” jelas pria yg akrab disapa Semmy ini kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (20/4).

Sebelumnya, Kemkominfo sudah melayangkan sanksi administrasi kepada Facebook yg diduga melakukan kelalaian atas 1 juta data pengguna Indonesia. Sanksi itu berupa teguran lisan dan surat peringatan (SP) kedua. Dari surat tersebut, pihak Facebook pun membalas.

Hanya saja, pemerintah menyatakan kurang puas tentang penjelasan Facebook mengenai kebocoran data pengguna di Indonesia. Terdapat beberapa penjelasan yg belum disampaikan Facebook.

Dua penjelasan dari Facebook yg belum tuntas terjawab antara lain, pertama, tindakan yg dikerjakan Facebook terhadap bentuk keterangan dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook. Kedua, potensi penyalahgunaan data pengguna yg selaiknya diketahui pengguna.

Maka dari itu, pemerintah melayangkan surat permintaan penjelasan dan dokumen kepada Facebook. Surat tersebut terkait dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia. Hingga kini pun perwakilan Facebook Indonesia belum memberikan hasil audit aplikasi yg ditunggu oleh pemerintah. [ara]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.