Purwokerto

Bangunan di Baturraden Mulai Dirobohkan

Share
Share

WARGA membongkar vila yang sudah dikosongkan di kawasan wisata Baturraden, Banyumas, Senin (12/3). Warga memanfaatkan bekas bangunan vila yang masih bisa digunakan sebelum diratakan untuk pengembangan kawasan wisata Baturraden.SATELITPOST/ANANG FIRMANSYAH

PURWOKERTO, SATELITPOST-Sejumlah bangunan hotel dan penginapan di Baturraden mulai dirobohkan. Bangunan-bangunan tersebut berdiri diatas lahan milik Pemkab Banyumas sejak tahun 1973.

Pantauan SatelitPost, Senin (12/3) sejumlah pekerja tengah meratakan bangunan vila maupun penginapan yang berada di sebelah timur lokawisata Baturraden. Pembongkaran sudah dilakukan sejak beberapa hari kemarin. Sementara sebagian bangunan lainnya masih utuh meski sudah beberapa di antaranya sudah dikosongkan pengelola.

‎Satrio Gutomo, pemilik bangunan vila mengatakan, pembongkaran sejumlah bangunan penginapan tersebut dikarenakan adanya surat perjanjian sewa antara pengelola dengan pemkab Banyumas yang sudah dilakukan selama 15 tahun. Sehingga pengelola (dalam hal ini pihak ketiga) sudah menyerahkan aset kepada pihak pemkab Banyumas.

“Beda dengan perjanjian dengan kami (pemilik awal). Dalam perjanjian kami tidak ada batas sewa, karena dalam surat penetapan yang ditandatangani tahun 1973 menyebutkan pengelolaan aset kami berlaku selama lokawisata Baturraden masih beroperasi,” katanya kepada SatelitPost.

Berdasarkan surat penetapan tersebut, dia dan belasan pemilik bangunan penginapan lainnya merasa keberatan dengan keputusan pemkab Banyumas yang dinilai hanyalah keputusan sepihak untuk mengosongkan bangunan yang mereka kelola. Pihaknya pun menggugat secara perdata keputusan Pemkab Banyumas tersebut ke Pengadilan Negeri Purwokerto yang dilayangkan pada tanggal 28 Februari lalu.

“Hari ini (kemari, red) masuk sidang pertama, namun dari pihak Pemkab Banyumas tidak ada yang datang. Jadi ditunda Senin pekan depan,” katanya.

Dengan adanya gugatan, lanjut dia, maka segala bentuk aktivitas pihak pemkab seharusnya dihentikan sampai menunggu keputusan sidang. Dalam surat gugatan tersebut, pihak penggugat (pengelola dan pemilik bangunan) meminta Pemkab Banyumas memberikan hak pengelolaan lahan selama 30 tahun ke depan dimulai tahun 2018 untuk tetap dikelola sebagai usaha hotel, vila, ataupun penginapan.

Opsi lainnya yakni pihak Pemkab Banyumas memberikan ganti kerugian atas tanah dan bangunan yang selama ini telah dibangun dan dipelihara oleh para pengelola/ pemilik bangunan. Pasalnya, dalam menempati, membangun serta mengelola bukan atas kemauan sendiri, tetapi melalui perintah dari Pemkab Banyumas.

Sementara, Bagian Aset BKD Banyumas masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Yang bersangkutan tengah melaksanakan dinas luar kota dan akan kembali pada Rabu (14/3). (rar)

Sumber: https://satelitpost.com/regional/bangunan-di-baturraden-mulai-dirobohkan

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
BanyumasPurwokerto

Pemkab Banyumas Siapkan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) khusus...

BanyumasPurwokerto

MUI Banyumas Soroti Isu Larangan Jilbab di Rita Supermall Purwokerto

Banyumas — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas angkat bicara terkait isu...

BanyumasPurwokerto

Resmi! Rumput Alun-alun Purwokerto Kini Bisa Diduduki Pengunjung

BANYUMAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi memperbolehkan masyarakat untuk duduk dan beraktivitas...

BanyumasPurwokerto

Moro Purwokerto Diakuisisi Rp120 Miliar, Bakal Disulap Jadi Plaza Modern

Banyumas — Pusat perbelanjaan legendaris Moro Purwokerto resmi berpindah kepemilikan ke Rita...