Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pra panen kepada kelompok tani penerima Program UPLAND (The Development of Integrated Farming System at Upland Areas Project) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di UPTD Perbenihan Kabupaten Purbalingga, Rabu (31/12/2025), dan dirangkai dengan apel peralihan Aparatur Sipil Negara (ASN) penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian.
Melalui Program UPLAND, pemerintah pusat menyalurkan bantuan alsintan kepada 108 kelompok tani yang tersebar di Kecamatan Rembang, Karangmoncol, Kejobong, dan Pengadegan. Bantuan yang diberikan terdiri atas 10 unit traktor roda empat, 90 unit traktor roda dua, 58 unit pompa air, serta 488 unit sprayer elektrik untuk mendukung kegiatan pra panen petani.
Bupati Fahmi menjelaskan bahwa Program UPLAND merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong transformasi sektor pertanian dari pola tradisional menuju sistem pertanian modern yang lebih efisien, produktif, dan berkelanjutan. Program ini dirancang mencakup penguatan sektor hulu hingga hilir sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
“Pemanfaatan alsintan menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, serta mempercepat proses kerja petani. Karena itu, bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dikelola secara berkelanjutan,” ujar Fahmi.
Ia juga mendorong kelompok tani penerima bantuan untuk membentuk unit jasa alsintan, melakukan pencatatan penggunaan alat secara tertib, serta membuka kerja sama pemanfaatan alsintan dengan kelompok tani lainnya. Menurutnya, pelibatan generasi muda dan perempuan tani juga sangat penting guna menjaga regenerasi petani dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Fahmi menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2026 sebanyak 149 ASN penyuluh pertanian di Kabupaten Purbalingga resmi beralih status ke Kementerian Pertanian. Jumlah tersebut terdiri atas 91 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025.
“Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian. Mereka menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan praktik pertanian di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Prayitno, menjelaskan bahwa Program UPLAND telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2026 dengan komoditas unggulan berupa lada, kapulaga, serta pengembangan peternakan kambing. Program ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian sekaligus kesejahteraan petani melalui pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Project Implementation Unit (PIU) UPLAND Purbalingga, Supriyono, menambahkan bahwa total anggaran program pada periode 2025–2026 mencapai Rp26 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani sepanjang 24 kilometer, pembangunan 10 unit jaringan irigasi, penyediaan sarana produksi pertanian, pembangunan gudang dan rumah jemur (dome dryer), serta pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang terintegrasi dengan peternakan kambing.
Ke depan, Program UPLAND juga merencanakan pembangunan unit pengolahan kapulaga terpadu yang dilengkapi mesin pembersih, sortasi, dan pengemasan untuk meningkatkan daya saing produk pertanian lokal.
Salah satu penerima bantuan, Adi, petani muda asal Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, mengaku sangat terbantu dengan adanya alsintan tersebut. Ia menyebut penggunaan alat pertanian modern mampu mempercepat proses pengolahan lahan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.
“Sekarang pekerjaan jauh lebih cepat dan efisien. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini,” ungkapnya.
Dengan dukungan Program UPLAND serta penguatan kelembagaan petani, Pemerintah Kabupaten Purbalingga optimistis sektor pertanian daerah akan semakin maju, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


