Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, meresmikan 10 titik percontohan Gerai Obat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sebagai langkah awal penguatan peran koperasi dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.
Sepuluh lokasi percontohan tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kota Depok, Bintan, Bengkalis, Rokan Hulu, Banyumas, Jember, Lombok Tengah, serta beberapa wilayah lainnya.
Ferry menjelaskan, dalam tiga bulan ke depan pemerintah akan melakukan evaluasi dan observasi terhadap model bisnis gerai obat koperasi, terutama dalam hal penyediaan layanan kesehatan dan obat-obatan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Dalam tiga bulan ke depan, kita akan melihat dan mengkaji model bisnis yang paling tepat untuk pengembangan pelayanan kesehatan dan penyediaan obat murah melalui koperasi,” ujar Ferry saat peluncuran di Kantor Kelurahan Abadijaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (1/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ferry menyampaikan apresiasi kepada PT Indofarma Tbk sebagai BUMN farmasi serta MedQuest Group sebagai mitra swasta di sektor kesehatan yang telah mendukung program percontohan ini. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan obat-obatan over the counter (OTC) serta sarana pendukung operasional gerai.
“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi antara negara, koperasi, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem ekonomi sekaligus layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ferry berharap seluruh gerai obat Kopdeskel dapat dikelola secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Ia optimistis Kopdes Merah Putih mampu bersaing dengan pelaku usaha lain, baik dari sektor swasta maupun BUMN.
Menurutnya, pengembangan unit usaha koperasi berbasis layanan kesehatan, khususnya Gerai Obat Koperasi, merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat. Gerai ini dirancang untuk menyediakan akses obat-obatan yang aman, terjangkau, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk obat-obatan OTC yang dibutuhkan sehari-hari.
Peluncuran 10 gerai percontohan tersebut dinilai sebagai tonggak awal implementasi model usaha baru koperasi yang menggabungkan prinsip gotong royong dengan pelayanan publik yang berkualitas.
“Melalui gerai obat koperasi, kita ingin memastikan masyarakat desa dan kelurahan mendapatkan obat-obatan yang berkualitas dengan harga wajar, serta dikelola secara bertanggung jawab,” kata Ferry.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tahap percontohan ini juga menjadi sarana pembelajaran untuk menyempurnakan tata kelola Gerai Obat Kopdeskel sebelum diterapkan secara lebih luas. Model yang dikembangkan diharapkan dapat direplikasi secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi nyata, termasuk peningkatan sisa hasil usaha (SHU) bagi anggota koperasi.
Ferry menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi, serta penerapan tata kelola usaha yang transparan dan akuntabel.
“Dengan pengelolaan yang baik, Kopdes Merah Putih diharapkan benar-benar menjadi solusi, tidak hanya untuk penguatan ekonomi lokal, tetapi juga untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.


