Banyumas Raya

JAKARTA, – Saat ini pemerintah sedang menggodok payung hukum berbentuk Peraturan Presiden mengenai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Salah sesuatu produsen otomotif yg telah menanti-nantikan terbitnya peraturan tersebut adalah Viar.
Viar diketahui memang telah milik produk motor listrik. Namanya Q1. Namun sampai sejauh ini jumlah produksinya masih terbatas.
Direktur Marketing PT Triangle Motorindo (Viar Motor Indonesia) Sutjipto Atmodjo, menyebutkan, ketika ini produksi Q1 baru mencapai 100-200 unit. Namun Sutjipto menyatakan pihaknya mulai segera menggenjot produksi Q1, seandainya Perpres nantinya telah disahkan.
“Kita masih menunggu turunnya Pepres. Kita harapkan begitu kalau Perpres telah keluar, targetnya (jumlah produksi Q1) 1.000 unit per bulan,” kata Sutjipto di Jakarta, Minggu (26/8/2018).
Baca juga: Paspampres Kini Pakai Skuter Listrik Viar
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (kanan) dan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa menjajal skuter listrik Viar Q1 ketika acara pelepasan Gunadi ke Himaya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu (26/8/2018).Saat ditemui usai membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 pada 2 Agustus silam, Presiden Joko Widodo menjanjikan regulasi kendaraan listrik atau yg memiliki nama resmi low carbon emission vehicle (LCEV) mulai terbit akhir September 2018.
Menurut Jokowi, ketika ini pemerintah masih menghitung kalkulasi mengenai insentif pajak. Adanya insentif tersebut diharapkan mampu mendorong ditingkatkannya produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca juga: Aturan Uji Tipe Baru, Motor Listrik Viar Q1 Tes Ulang?
Program LCEV yg diinisiasi pemerintah nantinya mulai mengatur berbagai macam kendaraan ramah lingkungan, dari akan hybrid, plug in hybrid, sampai murni listrik yg cuma menyedot tenaga dari baterai.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

