Banyumas Raya

Toyota City – Toyota Motor Corp mulai membebaskan royalti hak paten teknologi kendaraan hybrid yang mereka miliki hingga tahun 2030.
Hal tersebut dikerjakan demi memperluas penggunaan kendaraan rendah emisi sebelum industri otomotif global bertransformasi ke mobil listrik bertenaga baterai.
Rakasasa otomotif Jepang itu bersiap memberikan lisensi buat 24.000 paten teknologi, mencakup sistem tenaga hybrid yang terdiri dari motor, konverter dan baterai.
“Berdasarkan tingginya volume permintaan yg kalian terima tentang sistem elektrifikasi kendaraan, dari perusahaan yg menyadari perlunya mempopulerkan teknologi hybrid dan lainnya, sekarang saatnya bagi bekerja sama,” kata Shigeki Terashi, Executive Vice President Toyota Motor Corp, dalam pernyataannya dilansir Reuters, Rabu.
Sejak mempelopori Prius, mobil hybrid pertama yg diproduksi massal di dunia pada tahun 1997, Toyota telah menjual lebih dari 13 juta mobil dengan teknologi itu.
Kendaraan hybrid menyumbang 3 persen dari semua penjualan kendaraan secara global, melampaui pangsa pasar kendaraan listrik baterai (EV) yg hanya 1 persen, menurut LMC Automotive.
Selain itu, penjualan mobil ramah lingkungan diproyeksikan bakal melonjak sejalan dengan upaya negara-negara dalam mengetatkan regulasi emisi pada kendaraan.
Selain hybrid, Toyota juga memiliki teknologi mobil berbahan bakar hidrogen yg tak mengeluarkan tanpa emisi. Meski demikian, Toyota justru agak tertinggal pada macam mobil listrik bertenaga baterai.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

