Tahap Awal, Tilang Elektronik Jalan Tol Berlaku Di Tol Dalam Kota

oleh -443 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Bulan depan, bersama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana memperluas sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) sampai ke ruas tol.

Perluasan sistem tilang melalui pantauan kamera CCTV ini diterapkan menyusul banyaknya insiden kecelakaan dulu lintas yg belakangan terjadi. Bahkan sampai menimbulkan fatalitas korban jiwa.

Saat ditanya soal dimana saja penerapannya, Kasubdit Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, menjelaskan lokasi ETLE mulai dikembangkan seiring dengan kebutuhan pada penerapannya.

Baca juga: Cara Kerja Kamera ETLE Tangkap Kendaraan yg Ngebut di Jalan Tol

“Konsepnya berkesinambungan, jadi nanti rencananya mulai di seluruh ruas yg di kelola oleh Jasa Marga, tetapi itu bertahap tak langsung. Untuk perdana ini target konsentrasinya cuma di dalam kota lebih dulu,” ucap Nasir ketika dihubungi (19/9/2019).

Ilustrasi tol dalam kota.KAHFI DIRGA CAHYA/ Ilustrasi tol dalam kota.

Nasir menyampaikan ketika ini pihaknya masih selalu melakukan pembahasan dengan Jasa Marga, karena memang banyak persiapan yg harus dikerjakan sebelum nantinya diterapkan.

Baca juga: Melanggar Batas Kecepatan di Jalan Tol Bisa Kena Tilang Elektronik

Salah satunya seperti soal sarana dan prasarana sistem serta CCTV yg mulai digunakan. Menurut Nasir, buat fasilitas CCTV sendiri mulai memakai punya Jasa Marga, namun mulai dikerjakan pengecekan lebih lalu mengenai fitur-fiturnya apakah telah sesuai.

“CCTV dan fasilitas yang lain itu dari mereka (Jasa Marga), mereka mulai melakukan pengecekan apakan fitur CCTV-nya sama dengan kita, bila tak mereka mulai ubah. Jadi tanggal 3 Oktober itu baru launching  dulu, tetapi itu tergantung dari kesiapan yg sampai ketika ini sedang kalian bicarakan,” ujar Nasir.

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.