Banyumas Raya

JAKARTA, – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 yg jatuh pada Senin, 1 Juli 2019, Polda Metro Jaya bakal menerapkan tilang elektronik. Tepatnya pada jalur protokol Sudirman-Thamrin.
Menggunakan teknologi canggih, perangkat kamera CCTV yg digunakan bagi tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) dapat memantau pengendara yg tidak taat rambu dulu lintas. Kamera tersebut juga memungkinkan buat melihat pengendara yg memakai ponsel ketika berkemudi.
“Dalam merayakan HUT Bhayangkara besok, kita mempersembahkan suatu inovasi yakni E-TLE dengan fitur baru merupakan macam kamera check point. Di mana kamera ini mampu mendeteksi pelanggaran mengemudi sambil bermain HP dan tak memakai sabuk pengaman,” kata Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar ketika dihubungi , Minggu (30/6/2019).
Penggunaan ponsel ketika berkendara sendiri dilarang berdasarkan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena bisa mengganggu konsentrasi ketika berkendara.
Baca Juga : Bulan Depan, Polisi Tambah Kamera Tilang Elektronik
“Iya, berdasarkan UU tersebut kita berlakukan E-TLE,” jelas Fahri.
Patut diketahui, sistem E-TLE ini telah diuji mencoba sejak November 2018 lalu. Hingga ketika ini, dikatakan telah ada 12 kamera yg bersiap bagi disebar di sepanjang jalur protokol Sudirman-Thamrin.
Berbicara HUT Bhayangkara sendiri, di dua wilayah diberlakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C gratis. Tepatnya di kabupaten Bandung, Polres Surabaya, Polres Banjar Jawa Barat, dan Polres Cimahi.
“Di Jakarta sendiri, kita tak menggelar perayaan seperti itu. Kami mulai mempersembahkan E-TLE,” tutup Fahri.
Baca Juga : Besok Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Gratis
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

