Banyumas Raya

JAKARTA, – Tingginya polusi udara membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi buat mengendalikan kualitas udara. Dari sekian banyak peraturan baru yg diterapkan, tak ada yg mengatur tentang sepeda motor.
Menurut data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), motor menghasilkan lebih banyak polusi dibandingkan dengan mobil diesel, bensin, bus, truk, atau bajaj sekalipun.
Baca juga: 20 Juta Unit Kendaraan Beredar di Jakarta, Polusi Makin Tinggi
“44,53 persen (polusi) dari sepeda motor, dari mana kami hitung? Kita kalkulasi jumlah kendaraan bermotor yg beroperasi di wilayah DKI Jakarta,” kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut Puput, begitu ia biasa disapa, problema kendaraan bermotor tak cuma dari DKI Jakarta, tapi juga daerah perbatasan. Mengalirnya potensi kendaraan komuter dari Bogor, Depok, dan Bekasi menuju Jakarta. Penghitungan data KPBB, kata Puput, dikerjakan berdasarkan aturan Menteri Lingkungan Hidup.
“Dasar perhitungannya Peraturan Menteri no. 12 tahun 2010 tentang perhitungan emisi pencemaran udara buat pemerintah daerah jadi menteri lingkungan telah membuat guideline cara menghitung emisi, kami mengikuti acuan itu,” kata Puput.
Baca juga: Tekan Polusi, BPTJ Dorong Penggunaan Bus Listrik
Ilustrasi knalpot berisikPuput menjelaskan, KPBB sudah melakukan survei seperti traffic counting dengan mengecek dua ruas jalan. Bagaimana arusnya tiap hari, berapa mobil, serta melakukan wawancara terhadap para pengemudi dan pengendara motor. Juga ditanyakan berapa liter konsumsi bensin dan solar rata-rata per hari. Setelah itu, baru dikerjakan interpolasi menjadi data semua kota.
“Jumlah kendaraan di Jakarta sekitar 20 juta unit, hampir 15 juta berupa kendaraan roda dua. Sisanya sekitar 5 juta itu roda empat,” kata Puput.
Proporsi Sumber EmisiDari data yg dikeluarkan oleh KPBB, kendaraan yg menghasilkan jumlah polutan tertinggi per harinya adalah motor dengan jumlah 8.500 ton (44,53 %), bus 4.106 ton (21.43 %), dan mobil pribadi 2.712 ton (16,11%).
Polutan tersebut mengandung zat-zat seperti PM, HC, CO, NOx, dan SOx.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

