Banyumas Raya

Jakarta, – Regulasi kendaraan listrik yg mulai tertuang dalam Peraturan Presiden, ketika ini masih dalam tahap pematangan.
Nama lengkap Perpres itu adalah Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.
Baca juga: Perpres Kendaraan Listrik Dipastikan Rampung Pekan Ini
Meski dua kali dispekulasikan, penerbitan Perpres yg yaitu kelanjutan dari Perpres nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ini belum juga dikerjakan hingga kini.
Salah sesuatu Mercedes Benz E 350 e yg dalam proses pengisian listrik ketika dipamerkan di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018.Di tengah proses penggodokan Perpres inilah, tiba-tiba Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait kendaraan listrik nasional. Ada tiga poin yg ingin disampaikan KPK dalam surat yg ditanda tangani oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut.
Baca juga: KPK Ikut Kawal Program Kendaraan Listrik Nasional
Pertama, KPK menilai Indonesia harus milik kendaraan listrik bermerek nasional sebagai wujud kemandirian bangsa, serta tak mengulang kegagalan di masa dulu dalam pengembagan industri otomotif. Karena itu KPK menilai perlu ada sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan industri nasional.
Selanjutnya, KPK menyarankan agar Perpres kendaraan listrik perlu langsung disahkan. Namun skema insentif, baik fiskal dan nonfiskal harus disempurnakan lebih dulu.
Pemerintah juga diminta memberikan dukungan pendanaan riset pengembangan dan inovasi yg memadai, pembuatan skema pajak dan tarif bea masuk yg sesuai dengan tahapan industri perintis nasional, menyederhanakan regulasi dan kebijakan dalam rangka mewujudkan sinergi antar BUMN, dan dukungan pemasaran produk.
Baca juga: BUMN Galang Kekuatan Dukung Kendaraan Listrik Nasional
Terakhir, KPK menyarankan agar segala kebijakan kementerian dan lembaga terkait dikoordinasikan dalam pola yg lebih strategis dan sinergis, dan menghindari adanya konflik kepentingan.
BMW i8 yg dipamerkan oleh BMW Group Indonesia di arena Indonesia International Motor SHow (IIMS) 2018.Selaku asosiasi yg mewadahi sektor industri otomotif di tanah air, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) memberikan tanggapan perihal surat tersebut.
Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi menilai tidak persoalan seandainya Indonesia ingin milik merek mobil listrik nasional. Namun ia mengingatkan jangan sampai pengembangan mobil tersebut mematikan industri kendaraan konvesional yg kini telah berjalan.
Nangoi kemudian menyatakan, dua produk roda empat yg kini beredar di Indonesia sebenarnya telah hampir 100 persen buatan Indonesia. Walaupun merek yg digunakan yaitu brand asing.
Nangoi mencontohkan duet mobil murah besutan Toyota-Daihatsu, yakni Agya dan Ayla.
Baca juga: Sulit ?Merdeka? di Era Kendaraan Listrik, Kecemasan Anak Bangsa
“Agya-Ayla itu 80-90 persen telah produk nasional. Namanya memang ada Daihatsu, Toyota. Tapi 80-90 persen telah buatan domestik,” kata Nangoi di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Dua unit mobil bekas, masing-masing Toyota Agya dan Daihatsu Ayla yg dijual di diler Ciliwung Motor, Kelapa Dua, Depok, Selasa (13/2/2018).Nangoi menilai mobil dengan brand asing namun sebagian besar komponennya telah buatan lokal, lebih baik daripada mobil merek nasional namun komponennya diimpor dari luar negeri.
Sebab seandainya komponennya buatan lokal, maka ada multiplier effect yg luar biasa untuk kelangsungan industri dalam negeri.
Baca juga: Jokowi Prediksi Ciutnya Otomotif Nasional
“Karena tak hanya mobilnya saja, ada juga perusahaan jok, knalpot, karpet, ini seluruh menghidupi Indonesia dengan luar biasa,” ujar Nangoi.
Ekspor Toyota dari Indonesia telah berjalan selama 30 tahun, jumlah unit yg diekspor telah menapai 1 juta unit.Khusus buat mobil listrik, Nangoi menyebut kendaraan macam ini membutuhkan baterai bagi alat pasokan energinya. Sepengetahuan Nangoi, Indonesia belum dapat mengolah dan memproduksi sendiri baterai.
Oleh sebab itu, Nangoi menyarankan bila serius ingin membuat mobil listrik nasional, alangkah baiknya seandainya Indonesia fokus dahulu membuat baterai.
Jika tidak, ia khawatir Indonesia cuma mulai jadi negara pengimpor yg justru mampu mematikan industri yg kini berjalan.
Baca juga: Sebelum Bikin Mobil Listrik, Baiknya Produksi Baterai Dahulu
“Kalau kalian bikin mobil listrik nasional tetapi baterainya impor, sistem manajemen baterainya impor, motor listriknya impor, selalu kalian jadi apa? Cuma bikin setir sama kursinya doang. Ini artinya industri kalian jadi mati,” ucap Nangoi.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

