Banyumas Raya

JAKARTA, – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengakui, telah mengetahui usulan soal harmoninsasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor berdasarkan emisi CO2, yg diajukan Kementerian Perindustrian.
Namun, Nasruddin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengatakan, pihaknya bakal melakukan kajian secara menyeluruh, kepada seluruh pihak yg berkepentingan.
Pasalnya, kebijakan soal perombakan sistem perpajakan tersebut bakal milik dampak ekonomi yg luas. Karena itu dirasa perlu mengkaji lebih cermat sampai akhirnya mengambil keputusan.
“Usulan memang telah disampaikan, tetapi perlu kajian secara komprehensif bersama seluruh stakeholder terkait (Kemenperin, ASDM, Kemendag, Pertamina, PLN) tetap harus dilakukan,” ucap Nasruddin kepada , Rabu (23/5/2018).
Baca juga: Ini Skema Final, Usulan Pajak Mobil Berdasarkan Emisi
Mobil listrik mahasiswa yg dapat dijajal di IIMS 2018.“Itu dikerjakan demi memilih opsi terbaik, karena menyangkut strategi industri nasional dan memiliki dampak ekonomi yg sangat luas,” ucap Nasruddin.
Nasruddin menambahkan, jadi kajiannya bukan cuma dari BKF saja, seperti contohnya pengalihan kendaraan konvensional ke mobil listrik, yg bakal berpengaruh terhadap bisnis Pertamina, pengembangan bahan bakar buat standar Euro baru dan sebagainya.
“Pembahasan masih selalu berlangsung,” ucap Nasruddin saat ditanyaka soal kapan kebijakan tersebut ditargetkan bakal keluar.
Sementara terkait dengan wacana perubahan PPnBM menjadi cukai, Nasruddin tidak banyak memberika informasinya.
“Terkait perubahan PPnBM atau penambahan Cukai, nanti mulai melalui pembahasan Peraturan Pemerintah (PP),” ucap Nasruddin.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

