Banyumas Raya

JAKARTA, – Daftar tarif tol Trans Jawa menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama yg mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran memakai mobil pribadi. Sebab, dapat menjadi acuan buat pemudik saat mengisi saldo kartu e-Toll.
Berita ini menjadi terpopuler pada Selasa (14/5/2019) di kanal otomotif. Selanjutnya, pemberitaan tentang blokir STNK agar tak kena pajak progresif, mobil 7-penumpang di bawah Rp 200 juta, hingga rumus penghitungan pajak STNK ikut menjadi populer.
Simak daftar lima artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa (14/5/2019):
1. Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa
Infografik Top up E-TollTol Trans Jawa diperkirakan mulai menjadi salah sesuatu lintasan favorit yg bakal banyak digunakan pemudik pada Lebaran kali ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dua langkah strategis telah diterapkan oleh pemerintah.
Pertama mengenai kebijakan sesuatu arah akan dari Cikarang Utama sampai Brebes Barat yg mulai diterapkan selama empat hari akan 30 Mei mendatang. Setelah itu ada juga kebijakan ganjil-genap di Pelabuhan Merah sebagai upaya mencegah kepadatan volume kendaraan pribadi.
Sementara agar tak ada penumpukan selama di jalan tol, terutama di tempat-tempat perisitirahatan, menurut Kasub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso, pemerintah mulai melakukan pengaturan serta tidak mengurangi fasilitas.
Baca selengkapnya: Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa
2. Jangan Lupa Blokir STNK Jika Mau Ganti Kendaraan untuk Lebaran
Lembar Pajak STNKMasyarakat khususnya warga DKI Jakarta yg berencana mengganti kendaraan buat kebutuhan Lebaran, jangan lupa buat segera memblokir surat tanda nomor kendaraan ( STNK).
Sebab, seandainya tak mobil atau sepeda motor selanjutnya apabila memakai alamat sama mulai terkena pajak progresif. Berdasarkan aturan per 1 Juni 2015, pengenaan pajak progresif berdasarkan pada alamat. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.
Baca selengkapnya: Jangan Lupa Blokir STNK Jika Mau Ganti Kendaraan untuk Lebaran
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

