Banyumas Raya

JAKARTA, – Pekan pemberitaan mengenai Renault launching MPV “murah” segera menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, model itu juga mulai dijual di Tanah Air, tepatnya bulan depan di ajang GIIAS 2019.
Selanjutnya, keterangan yg lagi hangat juga tentang PT Astra Honda Motor (AHM) yg bakalan launching Scoopy 150 cc, Jumat 21 Juni 2019. Terakhir, drama Jorge Lorenzo ternyata masih berlanjut.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Rabu 19 Juni 2019:
1. Belajar dari Kecelakaan Bus di Cipali, Perlukah Sekat buat Sopir?
Ilustrasi kecelakaan bus.Akibat diserang oleh salah sesuatu penumpang, bus PO Safari dengan nomor polisi H 1469 CB yg sedang mengarah ke Cirebon di ruas Tol Cipali Km 150.900, mengalami insiden kecelakaan beruntun, Senin (17/6/2019).
Bus yg semula berada di jalur A pindah ke jalur sebaliknya dan segera menabrak dua mobil yg sedang melintas. Buntut dari kecelakaan tersebut, tiga mobil yg sedang melintas segera dihantam dan menewaskan 12 orang serta belasan lainnya mengalamai luka ringan dan berat.
Baca selengkapnya: Belajar dari Kecelakaan Bus di Cipali, Perlukah Sekat bagi Sopir?
2. Siluet MPV “Murah” Renault, Siap Meluncur Besok
Renault Triber, Calon LMPV murah Renault bersiap meluncur 19 Juni 2019Renault India sudah merilis bocoran awal siluet low multi purpose vehicle ( LMPV) bernama Triber. Mobil yg direncanakan meluncur pada 19 Juni 2019 ini bakal jadi pesaing buat MPV sejuta umat, seperti Avanza, Xpander, Mobilio, Xenia, dan Ertiga.
Dilansir dari Indianautosblog, Triber yaitu model yg dilahirkan dari platform city car Renault, yakni Kwid. Tidak heran bila nampak siluet depannya sedikit ada kemiripan, namun dibuat lebih stylish dengan bumper lebar, gril berbentuk huruf “V” yg menyatu dengan lampu depan dan DRL LED horizontal.
Baca selengkapnya: Siluet MPV “Murah” Renault, Siap Meluncur Besok
3. Mobil yg Pakai Sirine dan Strobo Langsung Dicopot di Tempat
Razia RotatorDitlantas Polda Metro Jaya akan menindak lagi mobil pribadi yg memakai sirine dan strobo. Selain dikenakan denda Rp 250.000 atau kurungan pidana sesuatu bulan, aksesori itu mulai segera dicopot di tempat.
Informasi itu disampaikan segera oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir. Menurut dia, kedua aksesori itu bukan bagi mobil pribadi, dan tak sesuai atau melanggar aturan yg berlaku.
Baca selengkapnya: Mobil yg Pakai Sirine dan Strobo Langsung Dicopot di Tempat
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

