Banyumas Raya

JAKARTA, – Informasi mengenai kecelakaan bus di Tol Cipali masih menarik minat pembaca. Terbukti sejak dua hari dulu terus menjadi terpopuler di kanal Otomotif.
Selanjutnya, lelang mobil dinas presiden juga ikut menyita perhatian masyarakat, hingga polisi menggelar razia sirine dan strobo.
Penasaran, berikut ini, lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Selasa 18 Juni 2019:
1. Belajar dari Kecelakaan Bus di Cipali, Perlukah Sekat buat Sopir
Ilustrasi kecelakaan bus.Akibat diserang oleh salah sesuatu penumpang, bus PO Safari dengan nomor polisi H 1469 CB yg sedang mengarah ke Cirebon di ruas Tol Cipali Km 150.900, mengalami insiden kecelakaan beruntun, Senin (17/6/2019).
Bus yg semula berada di jalur A pindah ke jalur sebaliknya dan segera menabrak dua mobil yg sedang melintas. Buntut dari kecelakaan tersebut, tiga mobil yg sedang melintas segera dihantam dan menewaskan 12 orang serta belasan lainnya mengalamai luka ringan dan berat.
Baca selengkapnya: Belajar dari Kecelakaan Bus di Cipali, Perlukah Sekat bagi Sopir?
2. BMW dan Mercedes-Benz Ikut Lelang Mobil Dinas Presiden
Mobil dinas Kepresidenan Mercedes-Benz S600 Pullman Guard Indonesia 1.Dua produsen otomotif yang berasal Eropa, yakni BMW dan Mercedes-Benz menyatakan mulai kembali mengikuti lelang pengadaan mobil dinas presiden terpilih periode 2019-2024. Masing-masing menawarkan model jagoan, seperti X7 dan S600 Pullman Guard.
Beberapa waktu lalu, Vice President of Sales BMW Indonesia Bayu Riyanto pernah mengatakan, setiap ada kesempatan terus mengikuti tender, tapi keputusan tetap berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca selengkapnya: BMW dan Mercedes-Benz Ikut Lelang Mobil Dinas Presiden
3. Mobil yg Pakai Sirine dan Strobo Langsung Dicopot di Tempat
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak lagi mobil pribadi yg memakai sirine dan strobo. Selain dikenakan denda Rp 250.000 atau kurungan pidana sesuatu bulan, aksesori itu mulai segera dicopot di tempat.
Informasi itu disampaikan segera oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir. Menurut dia, kedua aksesori itu bukan buat mobil pribadi, dan tak sesuai atau melanggar aturan yg berlaku.
“Jadi mulai kami copot di tempat. Pada Senin 17 Juni 2019 kami menindak empat mobil yg pakai sirine dan strobo pada ketika melakukan razia di empat wilayah DKI Jakarta,” kata Nasir kepada , Senin (17/6/2019) sore.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

