Banyumas Raya

Tokyo – Mantan chairman Nissan Motor, Carlos Ghosn, kemungkinan besar mulai tetap menjalani penahanan di Jepang, setelah pengadilan Tokyo menolak permintaan bebas dengan uang jaminan yg diajukan Ghosn melalui pengacaranya.
Penolakan pengadilan Tokyo itu didasarkan karena Ghosn dianggap mampu saja meninggalkan Jepang dan berpotensi merusak barang bukti. Bahkan pengacara Ghosn menyampaikan bahwa kliennya kemungkinan tetap ditahan sampai proses persidangannya dimulai.
Dalam pengumuman publik pada Senin dulu (21/1/2019), Ghosn memutuskan sejumlah langkah guna meyakinkan pengadilan seandainya dia tak mulai meninggalkan Jepang.
Dia bersumpah menyerahkan tiga paspornya, mengenakan peranti penanda elektronik, serta meningkatkan jumlah uang jaminan kepada pengadilan.
Ghosn juga berjanji bagi menyewa penjaga keamanan sesuai rekomendasi jaksa penuntut buat mengawasinya sepanjang hari dan ia tak mulai menghubungi siapa pun yg terkait perkara ini.
“Jika pengadilan mempertimbangkan permohonan jaminan saya, aku ingin menekankan bahwa aku mulai tinggal di Jepang dan menghormati setiap dan segala keadaan yg disimpulkan oleh pengadilan,” kata Ghosn dalam sebuah pernyataan yg dikeluarkan kuasa hukumnya yg berbasis di AS, seperti dilansir AFP.
Tak cuma itu, Ghosn juga berjanji mulai menghadiri persidangan berikutnya.
“Bukan cuma karena kewajiban hukum buat melakukannya, tapi karena aku ingin berkesempatan bagi membela diri,” ujar dia.
“Saya tak bersalah atas dakwaan terhadap aku dan aku berharap mempertahankan reputasi aku di ruang sidang,” imbuh Ghosn.
Namun, seorang pejabat di kementerian kehakiman Jepang menyampaikan kepada AFP bahwa tak ada sistem di Jepang di mana seseorang yg dituduh dalam masalah pidana bisa dibebaskan dengan gelang pelacak (penanda elektronik) seperti itu.
“Pengadilan memutuskan jumlah jaminan dan juga bisa menambahkan keadaan yg sesuai seperti batasan di mana tertuduh harus tinggal,” kata pejabat itu.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

