Banyumas Raya

TANGERANG, – Perbedaan mendasar antara mobil konvensional (Internal Combustion Engine atau ICE) dengan yg berteknologi hibrida dan listrik ada pada mekanisme dapur pacunya. Baik eksterior maupun interior mobil, serta fitur yg ada hampir tidak berubah.
Oleh sebab itu, sebagaimana dikatakan Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto, mobil konvensional dapat saja segera dikonversi memakai teknologi hibrida maupun listrik.
“Pengembangan produk sekarang secara kapabilitas apakah dapat jadi hybrid, memang bisa. Seperti C-HR, Alphard, Camry, jadi model yang lain rasanya mampu kalian adopsi,” ujar Soerjo ketika ditemui di GIIAS 2019, Tangerang, dua waktu lalu.
Tetapi, konversi jangan dikerjakan sendiri atau bersama bengkel langganan. Sebab penyesuaian yg dikerjakan terbilang rumit dan berbahaya.
Baca juga: Instalasi Home Charging Mobil PHEV Jangan Sembarangan
“Penyesuaiannya terutama pada bagian besi pelindung, kabel, dan hal yg berkaitan dengan baterai lainnya. Mobil listrik itu lebih rentan, korsleting,” ucap pakar Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Sigit Puji Santosa pada kesempatan terpisah.
Di Eropa sendiri, lanjut dia, masih kadang terjadi mobil listrik yg tiba-tiba terbakar. Setelah dikerjakan investigasi, hal itu terjadi karena adanya korsleting. Padahal, mobil kelihatan baik-baik saja awalnya.
Melakukan konversi mobil konvensional ke hibrida atau listrik di Indonesia sendiri sebenarnya diperketat oleh peraturan tentang layak jalan dan uji tipe. Praktik konversi, masuk dalam kategori modifikasi.
“Peraturan yg ada elektrifikasi harus uji tipe kembali. Ada syarat merubah spek dari ICE ke EV (Electric Vehicle), harus mendapat rekomendasi dari APM-nya. Memang juklak (petunjuk pelaksanaan) terkait modifikasi ini belum ada,” ucap Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Kementrian Perhubungan, Dewanto Purnachandra.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

