Banyumas Raya
JAKARTA, – Kecelakaan beruntun yg terjadi di kilometer 91, Tol Purbaleunyi, Jawa Barat, pada Senin (2/9/2019), menjadi pelajaran mengenai pentingnya menjaga jarak aman kendaraan terutama di jalan tol.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, dalam kacamata keselamatan berkendara, pengemudi harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya minimal 3 detik.
Baca juga: Segini Harga Toyota Sienta Bekas, di Bawah Rp 200 Juta
“Pada defensive driving kalian jaga jarak tak pakai meter (jarak), namun patokan memakai memakai waktu, dalam hal ini tiga detik jeda dengan kendaraan di depan,” kata Marcell kepada , Selasa (2/9/2019).
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).Marcell mengatakan, patokan waktu lebih sesuai digunakan ketimbang patokan jarak. Sebab ketika kendaraan bergerak sulit buat menentukan patokan jarak yg tepat dengan kendaraan di depan.
“Lebih baik kalian memakai jeda detik, karena dengan memakai jeda detik kalian mampu mengkonversikan sesuatu detik kami bergerak ke dalam hitungan meter (jarak),” katanya.
Marcell mengatakan, ketika mobil melaju dengan kecepatan 100 kpj, maka di kecepatan itu mobil bergerak 27,8 meter per detik. Sedangkan di kecepatan 50 kpj maka kendaraan bergerak 13,8 meter per detik.
Baca juga: Komunitas Motor Honda Bekasi Jajal ADV 150
“Jadi misalnya kami bergerak di kecepatan 100 kpj dan menjaga jarak aman dengan jeda tiga detik dengan mobil depan, artinya kalian milik jarak aman sejauh 27,8 X 3 = 83,4 meter,” kata Marcell.
Bidik layar siaran segera TV mengenai kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Senin (2/9/2019). Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

