Banyumas Raya

JAKARTA, – Langkah pemerintah melancarkan arus mudik dengan kebijakan satu arah atau one way di Tol Cikarang Utama sampai Brebes Barat, memicu dampak buruk buat para pengusaha otobus (PO). Dengan penerapan sesuatu arah ketika puncak arus mudik, otomatis membuat bus dari arah Jawa atau Timur tak dapat masuk ke Jakarta via tol.
Padahal, bus-bus tersebut tiba bagi menjemput penumpang di terminal yg juga mulai berangkat mudik ke kampung halaman, mengingat pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019 yaitu masa-masa puncak arus mudik.
Pengurus Pusat Ikatan Pengusahan Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Anthony Steven Hambali, menyampaikan langkap pemerintah menetapkan one way ketika mudik yaitu langkah sepihak tanpa memikirkan bagaimana akses buat transportasi umum.
Baca juga: Waspada, Arus Mudik Sistem Satu Arah Rawan Kecelakaan
“Kalau ditutup tanpa dikasih sesuatu ruas buat bus pelat kuning atau transportasi umum melintas, bagaimana armada kalian mampu menjemput masyarakat yg mau naik. Padahal, mayoritas bus antar kota antar provinsi (AKAP) yg arah ke Jawa itu berada di luar Jakarta, otomatis kita tak dapat tepat waktu menjemput mereka kalau harus melintasi arteri,” kata Anthony yg juga pemilik dari PO Sumber Alam, kepada , Selasa (14/5/2019).
Lebih lanjut Anthony menjelaskan, bila skema sesuatu arah di jalan tol menunjukan bahwa pemerintah lebih berorientasi pada kendaraan pribadi. Kondisi tersebut sangat bertentangan dengan wacana-wacana pemerintah yg ingin mendorong masyarakat agar beralih ke transportasi umum.
Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, di kawasan Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/4/2019). Kepala Departemen Komunikasi Jasa Marga menyampaikan sudah menyiapkan rencana sejumlah antisipasi kepadatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek dalam menghadapi arus mudik 2019, salah satunya yakni mendorong pengendara mengunjungi destinasi wisata dan kuliner di sepanjang keluar Tol Trans Jawa. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp.Tidak cuma soal kerugian waktu untuk penumpang dan pengusaha bus, namun dengan mendorong masyarakat memakai kendaran pribadi melalui kebijakan sesuatu arah, artinya sama saja memindahkan kemacetan di Ibu Kota ke daerah-daerah tujuan. Belum lagi tak adanya perhitungan pemerintah bila ada pula masyarakat di Jawa yg mudik justru lawan arah seperti ke Lampung atau dua kota yang lain di Sumatera.
Baca juga: Resmi, Mudik Lebaran Kemenhub Terapkan Satu Arah Sampai Brebes
“Sama saja kebijakan tersebut lebih mengakomodir pengguna kendaraan pribadi dari pada transportasi umum. Harusnya diberikan win-win solution seperti memberikan sesuatu ruas contraflow buat pelat kuning atau penerapan sesuatu arah tak berlaku 24 jam, melainkan cuma situasional saja,” kata Anthony.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

