Banyumas Raya

JAKARTA, – Sesuai Kesepakatan Paris alias United Nation Convention on Climate Change (UNFCC) ikut ditandatangani Presiden Indonesia pada 2015 lalu, maka konsekuensi penurunan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen pada 2030 wajib terlaksana.
Salah sesuatu upaya pemerintah Indonesia menuju ke arah sana, merupakan menggulirkan program mobil listrik (battery electric vehicle/BEV).
Upaya ini positif, karena memang teknologi masa depan itu adalah energi terbarukan yg ramah lingkungan. Kendaraan berteknologi fuel cell, berbahan bakar hidrogen, yaitu keadaan ideal yg harus dicapai di Indonesia di masa depan, melalui dua tahapan teknologi yg berkesiambungan.
Padahal, dengan teknologi mobil listrik, pemerintah juga harus mempersiapkan secara matang, jangan sampai justru celaka di tengah jalan. Masalahnya, masuk ke era mobil listrik itu, ibarat kalian pindah dari planet Bumi kemudian pergi ke Mars, dengan karakteristik cuaca, alam, atmosfer yg sangat berbeda.
Baca juga: Berapa Harga Mobil Listrik yg Cocok bagi Indonesia?
Prediksi komposisi kendaraan listrik pada 2040.Pemerintah
Melihat dari kaca mata pemerintah, tentunya memiliki ambisi buat menjadi salah sesuatu pemain penting mobil listrik dunia. Pembangunan smelter nikel dan kobalt di Morowali, Sulawesi Tengah, sebagai pemasok komponen baterai, dipercaya bakal menjadi kartu AS yg dimiliki Indonesia bagi kompetitif di mata dunia.
Namun, masih banyak sisi yg gelap, salah satunya soal potensi bahaya mobil listrik yg belum banyak dibahas. Eko Rudianto, ahli teknik otomotif, berbagi pemikirannya soal rencana ini kepada , di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Eko mengatakan, salah sesuatu tujuan digulirkan program mobil listrik adalah pengurangan impor BBM yg membebani neraca perdagangan Indonesia. Tapi, dalam konstruksi mobil listrik, selain baterai, panel pengatur, dan motor listrik sebagai komponen utama, ternyata banyak juga parts yang lain yg harus disesuaikan.
Artinya, kata Eko, seandainya sampai diproduksi lokal, mobil listrik bakal memicu pasokan impor komponen yg memang belum diproduksi di Indonesia. Jangan sampai impor BBM dapat berkurang, tetapi pasokan komponen dari luar negeri semakin mewabah sehingga nilainya sama saja.
Baca juga: Mau Mobil Listrik Bisa Laris Kalau Sekelas Avanza
Bos Tesla, Elon Musk, sedang memperkenalkan SUV terbaru, Model X.“Banyak yg bilang, mobil listrik itu sama saja komponennya dengan mobil konvensional, bedanya tak pakai mesin, diganti motor listrik dan baterai. Tetapi, tak sesederhana itu, banyak komponen yang lain yg tadinya tak perlu digunakan saat produksi mobil, jadi harus dipertimbangkan buat digunakan,” kata Eko, yg bertastus mantan kepala engineer Toyota ini.
Tesla misalnya, yaitu mobil listrik paling laris di dunia sekarang, memakai komponen-komponen langka yg kemungkinan besar belum tersedia di Indonesia. Merek mobil punya Elon Musk ini, kata Eko, memakai komponen neodymium magnet buat rangkaian kelistrikan pada mobil. Kemudian, bauksit digunakan sebagai bahan baku aluminium bagi konstruksi sasis dan bodi. Kerangka baterai di bagian dek bawah, memakai baja titanum.
“Sifat aliran listrik yg melompat dan berpindah ini harus dijaga dengan material mobil yg memakai komponen-komponen khusus, sehingga aman. Jangan sampai ada kejadian, saat mobil listrik melintas di bawah sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi) atau kereta listrik, malah menimbulkan lompatan arus listrik dan membahayakan konsumen. Belum lagi genangan air atau banjir,” ucap Eko.
Setiap mobil listrik, membopong baterai dengan tegangan tinggi, jadi harus benar-benar aman bagi konsumen dan lingkungan. Penggunaan meterial bagi sasis, interior, sampai bodi, itu memang dipilih yg tak gampang menghantarkan listrik.
Baca juga: Sebentar Lagi Blue Bird Layani Penumpang dengan Mobil Listrik
Mercedes-Benz Privilege Parking with EQ Power Charging yg di Plaza Indonesia, Jakarta, tepatnya di area parkir P2. Fasilitas pengisian baterai bagi mobil listrik dan mobil ramah lingkungan tersebut disediakan oleh Mercedes Benz Distribution Indonesia khusus bagi pelanggannya akan Senin (24/9/2018).Basis Produksi
Berbagai faktor ini, kata Eko, harus betul-betul diperhitungkan pemerintah seandainya memang ingin masuk ke era mobil listrik. Jangan sampai Indonesia nantinya hanya jadi pasar dari negara-negara basis produksi mobil listrik dunia, seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, India, Thailand, China, bahkan Malaysia.
Dari segi manufaktur, demi mencapai skala ekonomi produksi, konsep mobil listrik adalah memanfaatkan sesuatu platform bagi pasar dunia. Artinya, permesinan, ketersediaan pasokan bahan baku, pasar domestik, termasuk paket kebijakan pemerintah bakal jadi penentu sesuatu negara ditunjuk prinsipal sebagai basis produksi.
“ Mobil listrik ini investasinya mahal, maka prinsipal mulai sangat hati-hati menentukan pilihan negara mana yg jadi basis produksi. Sisanya, cuma mulai diimpor CBU saja,” ucap Eko.
Insentif menjadi salah sesuatu daya tarik prinsipal bagi menentukan keputusan sesuatu negara jadi basis produksi. Sejumlah negara di mana mobil listrik laris, salah sesuatu faktor utamanya adalah insentif, akan dari Norwegia, China, AS, Eropa, atau Jepang sekalipun. Insentif dapat berupa diskon harga segera ke konsumen, relaksasi pajak untuk produsen, sampai pada akses umum, seperti gratis biaya tol, parkir, electric road pricing (ERP), dan yang lain sebagainya.
Baca juga: Besaran Insentif bagi Mobil Listrik Anjuran Peneliti
Mobil listrik VE-1 dari Honda bekerja sama dengan GAC hadir di Guangzhou Motor Show 2018Hukum dan Infrastruktur
Faktor yang lain yg harus diperhatikan pemerintah buat masuk ke era mobil listrik, adalah pasokan energi dalam jumlah besar buat kebutuhan konsumsi. Menurut Eko, sejumlah negara maju memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), bagi jaminan pasokan listrik di negara mereka. Indonesia perlu menciptakan hal serupa.
“Paling penting, melakukan pengembangan infrastruktur jaringan pengisian ulang cepat, dan tersebar di sekeliling kota. Jangan memaksa orang beli mobil listrik, tapi tanpa ada kepastian pasokan energi di sekelilingnya, bakal sulit mencapai target pengurangan efek gas rumah kaca sesuai Kesepakatan Paris 2015, lalu,” kata Eko.
Demi keselamatan konsumen, lanjut Eko, pemerintah juga harus memutuskan hukum baru, soal laik jalan dan pengecekan berkala. Wajib ada larangan buat konsumen buat melakukan modifikasi baterai, termasuk mengganti atau memperbaiki sendiri. Setiap merek yg memasarkan mobil listrik, wajib memberikan layanan Home Service, sehingga saat ada persoalan di jalan atau di rumah, dapat segera diatasi.
“Ingat, mobil listrik ini menggendong baterai dengan tegangan tinggi, harus dipastikan keamanannya untuk masyarakat, jangan sampai ada hal-hal yg disesalkan nanti,” kata Eko.
Baca juga: Efektivitas Mobil Listrik Bergantung pada Subsidi di Indonesia
Faktor yang lain yg juga sangat utama bagi diperhatikan, adalah soal teknologi daur ulang baterai yg sampai ketika ini cuma dimiliki oleh Belgia. Limbah baterai masuk kategori B3, sangat beracun buat manusia, sehingga seandainya tak dikuasai atau setidaknya diciptakan sistem daur ulang yg baik, maka bakal milik potensi berbahaya.
“Pengelolaan baterai bekas harus sangat ketat mengingat limbahnya mengandung B3, yg bukan saja merusak lingkungan, tapi mampu mencederai manusia jadi cacat,” kata Eko.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

