Banyumas Raya
JAKARTA, – Salah sesuatu pantangan untuk pengendara sepeda motor atau pengemudi mobil, adalah mengantuk. Kondisi ini mutlak berbahaya dan cuma ada sesuatu solusinya, yakni istirahat, karena mengendarai kendaraan itu butuh konsentrasi penuh.
Apabila dipaksa, maka kejadian fatal mulai menimpa sopir ataupun penumpang yg ada di dalam kendaraan tersebut. Bahkan, bisa merugikan segala orang yg ada di sekitar lokasi atau jalan tersebut seandainya terjadi kecelakaan dahulu lintas.
Sebagai contoh, kecelakaan tunggal yg membuat ibu rumah tangga meninggal dunia di Jalan Raya Margonda, Beji, Depok, Jawa Barat, belum lama ini. Penyebab penting adalah mengantuk sampai akhirnya menabrak tiang pembatas jalan.
Pengamat keselamatan berkendara dan juga pelopor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, mengantuk sama bahayanya dengan berkendara dalam keadaan mabuk. Oleh sebab itu, jangan pernah memaksakan, lebih baik berhenti sebentar bagi menghilangkan rasa kantuk tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Ibu-ibu di Margonda, Jangan Berkendara ketika Mengantuk
“Bisa juga dengan melakukan aktivitas yang lain yg sifatnya menghilangkan kantuk. Apabila telah tak kuat, lebih baik berhenti cari tempat yg benar-benar aman dan tidur, kemudian setelah segar diperbolehkan melanjutkan perjalanan lagi,” kata Jusri saat dihubungi , Rabu (10/4/2019).
Menurut Jusri, kejadian yg bisa dialami para pengemudi di jalan adalah gejala microsleep. Ini mampu menjadi tambahan pengetahuan buat masyakarat yg hendak melakukan perjalanan jauh memakai kendaraan.
“Microsleep itu kondisi badan tertidur, cuma sesaat. Mungkin sekitar 1 detik sampai 30 detik. Bisa juga ketika mata terbuka, ketika tengah berkendara. Ini berbahaya,” ucap Jusri.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com