IRSA 2019 Kembali Digelar, 180 Kota Berpartisipasi

oleh -432 Dilihat

Banyumas Raya

Jakarta – Ajang apresiasi tahunan bagi kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan tata kelola keselamatan jalan, Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019 mulai kembali digelar.

Sebelum memasuki babak inti, ketika ini IRSA berada pada tahap Sharing Session yg mengangkat tema Konsep Smart City Pada Perspektif Keselamatan Jalan yg Berfokus pada Penerapan Smart Mobility dan Smart Living, yg diselenggarakan di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.

Dikatakan Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, Sharing Session ini yaitu bagian perjalanan penyelenggaraan IRSA yg ketujuh

“Tentunya kita sangat antusias bisa menyediakan forum buat para Finalis dan Para pakar di bidang keselamatan buat saling berbagi program kebijakan dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya. Sehingga hasil dari forum ini bisa dijadikan referensi buat menerapkan sistem tata kelola keselamatan jalan yg baik di wilayahnya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Tema tersebut diangkat dengan harapan memecahkan permasalahan pertumbuhan penduduk pada suatu kota yg otomatis berpengaruh pada kebutuhan mobilitas sehari-hari dan bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi. Beberapa persoalan pun mulai muncul seperti kemacetan (traffic), keselamatan (safety), efisiensi (efficiency), dan polusi udara (polutan).

Untuk itu dibutuhkan suatu konsep dalam memecahkan persoalan tersebut. Secara teknis, konsep Smart Mobility adalah model pergerakan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai moda transportasi yg utamanya adalah transportasi umum yg terintergrasi, aman, berkeselamatan, dan nyaman.

Selain itu, harus diikuti pula dengan konsep masyarakat yg memiliki kualitas yg terukur dan memiliki budaya berkeselamatan selama di jalan atau Smart Living. Kedua hal ini saling terhubung dengan penggunaan teknologi yg terbarukan bagi mewujudkan zero accident di Indonesia.

Fenomena inilah yg diangkat sebagai topik Sharing Session Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019. Sharing Session IRSA yaitu forum diskusi antar pemerintah kota dan kabupaten yg menjadi finalis IRSA 2019 dengan instansi terkait jelang penentuan ajang penghargaan IRSA 2019.

“Dengan adanya sharing session ini, menjadikan IRSA yg tak cuma sekedar penghargaan melainkan bisa merangkul berbagai pihak bagi saling bersinergi mewujudkan zero accident di Indonesia serta bisa memberikan solusi permasalahan kota dan kabupaten finalis IRSA dalam hal penerapan smart mobility dan smart living dalam kontekstual smart city di wilayahnya masing-masing,” papar Julian.

Selama penyelenggaraannya, IRSA sudah bekerja sama Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kepolisian dan Kementerian Kesehatan.

Kolaborasi ini yaitu langkah positif sebagai bentuk sinergi berbagai pihak bagi bersama-sama mendorong pelaksanaan penerapan tata kelola keselamatan jalan yg baik di Indonesia.

“Khususnya kalian ingin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/BAPPENAS yg sudah mendukung penuh IRSA akan dari penentuan atribut penilaian baik survei maupun observasi, serta termasuk sebagai host acara Sharing Session tahun ini,” lanjut Julian.

Di tahun 2019, tercatat sebanyak 180 kota dan kabupaten yg ikut serta dan kemudian terpilih sebanyak 23 kota dan kabupaten yg menjadi finalis IRSA 2019. 23 finalis terpilih berdasarkan data-data keselamatan jalan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kecelakaan, jumlah fatalitas kecelakaan, dan data pendukung lainnya.

Telah dikerjakan observasi lapangan dan survei kepuasan pengguna jalan terhadap 23 finalis IRSA 2019, yg bertujuan buat mengeksplorasi dan mengukur kualitas penerapan tata kelola keselamatan jalan di 23 kota dan kabupaten tersebut.

Hingga ketika ini, IRSA 2019 tengah memasuki tahap penjurian. Para juri yg terdiri dari perwakilan kementerian lima pilar keselamatan jalan dan para pakar road safety lainnya mulai memberikan penilaian melalui pemaparan finalis mengenai berbagai permasalahan, program kerja, dan evaluai kebijakan terkait dengan program tata kelola keselamatan jalan.

Adapun penilaiannya mengacu pada lima pilar keselamatan jalan seperti yg tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yakni manajemen keselamatan jalan, jalan yg berkeselamatan, kendaraan yg berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yg berkeselamatan dan penanganan pra dan pasca kecelakaan. [ikh]
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.