Banyumas Raya
JAKARTA, – Rencana Polda Metro Jaya tidak mengurangi 81 kamera tilang elektronik atau CCTV Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE), ketika ini sedang diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, menyampaikan 81 kamera tambahan direncanakan akan dipasang pada September dan Oktober 2019 mendatang.
“Rencananya antara September atau Oktober mulai dipasang bagi segala Wilayah DKI. Pengadaannya dari Pemprov melalui Disub DKI,” ucap Yusuf kepada Media di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca juga: Tujuan Utama Fitur Kamera E-TLE
Yusuf menjelaskan puluhan kamera tersebut mulai di tempatkan pada dua titik. Pertama akan dari Kota Tua sampai Gajah Mada, Simpang Harmoni hingga Jalan Merdeka Barat sampai arah Blok M.
Selanjutnya akan dari Grogol sampai Bandara Halim Perdana Kusuma melewati Cawang. Ketiga ada di Jalan Rasuna Said Kuningan sampai Mampang, sedangkan keempat di Jalan DI Panjaitan sampai Cempaka Putih.
Kamera CCTV yg telah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, buat implementasi ETLE atau tilang elektronik.“Kamera tersebut fiturnya sama dengan yg sekarang ini, nanti kalau ada fitur baru mulai kami tambah lagi. Makanya tanya saja ke Pemprov kapan mau diturunkan itu (kamera),” ucap Yusuf.
Sementara itu saat mengkonfirmasi mengenai pengadaan CCTV tersebut, Kepala Sistem Pengendalian Lalu lintas Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto, menjelaskan bila persoalan pengadaan CCTV yaitu ranahnya Polda Metro Jaya.
Baca juga: Supaya Optimal, Aturan E-TLE Diharapkan Jangan Abu-abu
“Terkait soal tersebut publikasinya harus melalui pihak kepolisian, jadi lebih baik tanya ke pihak sana saja (Polisi), mampu ke Dirlantas atau bawahannya. Saya tak mampu bicara,” ucap Susilo ketika dihubungi , Jumat lalu.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

