Banyumas Raya

JAKARTA, – Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, kembali menemukan alamat palsu, dari pemilik Bentley Continental GT yg menunggak pajak.
Ketika petugas tersebut mendatangi alamat yg sesuai dengan STNK pemilik mobil mewah itu, ternyata bukan aslinya. Melainkan, Abdul Manaf dan keluarganya cuma tinggal di gang sempit dengan lebar sekitar 1,2 meter, bahkan tak ada area parkir.
Jelas, kejadian itu menjadi bukti lagi bahwa pemilik mobil mewah atau supercar kerap berlaku culas, mengunakan alamat palsu atau asli tetapi palsu (aspal).
Menurut penjelasan Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, pemilik mobil tersebut diketahui meminjam alamat sopir atau orang lain, dengan tujuan bagi menghindar dari pajak progresif.
Baca juga: Blokir STNK Penunggak Pajak Bisa Dimulai Awal 2019
Sumardji melanjutkan, saat data mobil baru masuk ke polisi, maka telah lengkap, seperti syarat kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan yang lain sebagainya.
Zulkifli (kiri) dan Abdul (tengah) didatangi petugas Samsat Jakarta Barat lantaran identitas salah sesuatu anggota keluarga mereka terdaftar sebagai penunggak mobil mewah macam Bentley yg tinggal Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, JakartaBarat pada Senin (28/1/2019).“Posisinya tak mungkin kami telusuri bahwa alamat tersebut asli atau palsu. Sebab, bentuk asli seperti KTP asli dan syarat lainnya harus disertakan, tak dapat cuma foto copy dan itu telah cukup kuat untuk kami,” ujar Sumardji. kepada belum lama ini.
Sumardji mengimbau kepada semua masyarakat bagi terus memakai alamat sendiri saat membeli kendaraan baru atau bekas.
“Jadi banyak masalah juga yg dia beli mobil bekas tak segera balik nama, dan saat mau membayar pajak malas sampai akhirnya menunggak. Padahal saat ditelusuri alamatnya itu tak sesuai dengan pemilik sebelumnya,” kata dia.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

