Banyumas Raya

JAKARTA, – Untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan penyebrangan Merak – Bakauheni, Kementerian Perhubungan mulai memakai sistem ganjil genap pada ketika mudik Lebaran 2019 nanti.
Hal ini disampaikan segera oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, ketika diskusi bertema ‘ Mudik Selamat, Guyub Rukun’ yg diselenggarakan oleh TerasKita di Crowne Plaza Hotel, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca juga: Sistem One Way bersiap Diberlakukan Saat Mudik, Begini Rutenya
“Kita milik skema ganjil genap bagi penyebrangan, ini berlaku khusus buat mobil, dan diberlakukan pada malam hari menuju pagi,” ujar Budi.
Hal ini dikerjakan melihat pola yg sama pada mudik tahun 2017 dan 2018, dimana banyak pemudik yg menyebrang ke Sumatera pada jam 12 malam sampai jam 6 pagi.
“Jadi, kami ingin mendistribusikan para pemudik ini ke siang dan sore hari. Dengan skema ini, kemungkinan kemacetan mulai teratasi pada jam tertentu,” kata Budi.
Baca juga: Sebelum Mudik, Periksa Lagi Kelayakan Komponen Berikut Ini
Budi menambahkan bahwa ini sifatnya cuma himbauan, bukan peraturan yg mengikat. “Jika memang ada kendaraan ganjil mau menyebrang di tanggal genap tak apa-apa,” ujar Budi.
Berikut jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak:
Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan bagi kendaraan berplat nomor genap.
Tanggal 31 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan bagi kendaraan berplat nomor ganjil.
Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali buat kendaraan berplat nomor genap.
Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan bagi kendaraan berplat nomor ganjil.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

