Banyumas Raya
Tokyo – Kejaksaan Tokyo kembali menahan mantan pimpinan Nissan, Carlos Ghosn, yg sebelumnya sudah dibebaskan dengan jaminan, karena dicurigai menyelewengkan uang perusahaan.
Ghosn ditangkap kembali karena diduga melanggar kepercayaan, demikian laporan Japan Times, Kamis (4/4/2019).
Penangkapan Ghosn berlangsung kurang dari 24 jam setelah pria berusia 65 tahun itu mengumumkan pernyataan dalam akun Twitter.
Baca juga: Transfer ke Oman, Ghosn Bakal Kena Kasus Baru
“Bersiap bagi menyampaikan yg sebenarnya tentang apa yg terjadi,” demikian tulis Ghosn yg juga mulai menggelar konferensi pers di Tokyo, pada 11 April 2019.
“Penangkapan aku pagi ini keterlaluan dan sewenang-wenang,” kata Ghosn dalam sebuah pernyataan yg dirilis ke media.
“Ini adalah bagian dari upaya yang lain oleh dua orang di Nissan buat membungkam aku dengan menyesatkan para jaksa… Aku tak mulai hancur. Saya tak bersalah atas tuduhan dan tuduhan yg tak berdasar terhadap saya,” katanya.
Ghosn dibebaskan dengan jaminan dari Rumah Tahanan Tokyo pada 6 Maret 2019 setelah menghabiskan 108 hari di dalam kurungan. Penahanan yg panjang itu mendapat kecaman dari banyak pakar hukum di negara lain.
Baca juga: Carlos Ghosn Dibebaskan dengan Jaminan
Penahanan kembali Ghosn itu mampu menyalakan kembali kritik internasional terhadap sistem penegakan hukum Jepang.
Para jaksa penuntut menyelidiki dugaan pembayaran Nissan kepada distributor di Oman. Mereka menuduh sebagian dari uang pembayaran itu, yg berasal dari anggaran yg dikendalikan oleh Ghosn, disalurkan bagi penggunaan pribadinya.
Ghosn semula ditangkap pada November 2018 dengan tuduhan sengaja melaporkan remunerasinya selama bertahun-tahun.
Dia pun menghadapi tuduhan tambahan, termasuk pelanggaran kepercayaan, atas dugaan pengalihan kerugian investasi swasta ke Nissan pada 2008.
Salah sesuatu pengacara Ghosn, Junichiro Hironaka, menyampaikan bahwa pihaknya tak mampu mengesampingkan kemungkinan bahwa jaksa penuntut mampu menambahkan tuduhan tambahan dari sekarang. Menurut dia, seandainya terjadi, itu mampu menunda dimulainya persidangan.
Penahanan keempat itu menjadi kemunduran signifikan buat tim hukum Ghosn, yg menjamin pembebasan bersyaratnya, selain untuk Ghosn yg sudah berusaha ‘mengatakan yg sebenarnya’ kepada publik Jepang.
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa perkara hukum yg dihadapi Ghosn terjadi karena ada peran eksekutif Nissan bagi menggagalkan rencana merger Nissan dan Renault yg sudah lama bermitra dalam aliansi.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com