Banyumas Raya

Jakarta, – Salah sesuatu tujuan diadakan program surat izin mengemudi ( SIM) dan tilang online, akan akhir 2016, adalah buat menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) dan calo disetiap Satuan Penyelenggara Administasi SIM (Satpas), hingga Pengadilan Negeri.
Pada kenyataan, masih banyak calo yg “bergentayangan”. Pantauan , bukan cuma di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat saja, tapi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur di jalan Dr Sumarno, Penggilingan Cakung.
Akhir Maret 2018, redaksi mengunjungi PN Jakarta Timur bagi keperluan mengambil SIM yg ditilang oleh polisi. Surat tilang yg diberikan oleh polisi, yakni slip biru. Artinya proses pembayaran harus secara online di bank BRI.
Singkat cerita, sebelum datang PN Jaktim, jarak 100 meter dari lokasi telah banyak orang yg menawarkan jasa mengambil barang bukti tilang.
Baca juga: E-Tilang Bisa Perbaiki Wibawa Aparat
“Mau ambil SIM atau STNK mas, sama aku saja enggak ribet dan cuma menunggu saja sebentar,” kata pria berkulit gelap itu. Tiba di tempat parkir, dua pria segera menghampiri sambil memegang kertas dan pulpen.
“Mau ambil bukti tilang? Sekarang telah tak ada sidang di PN Jaktim, harus ke Kejaksaan Jakarta Timur di Jatinegara, tetapi sebelumnya karena slip biru harus tiba ke bank BRI di Matraman bagi bayar tilang, setelah itu ke Kejaksaan ambil SIM atau STNK yg ditahan polisi. Daripada ribet abang ke sana kemari, mending aku urus,” kata salah sesuatu calo.
Calo tilang menawarkan jasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).Rasa ingin tahu semakin dalam, sampai akhirnya coba bertanya kepada calo itu. “Memang kalau diambilin berapa duit, sama berapa lama prosesnya?,” tanya kami.
“Coba lihat surat tilangnya dulu, nah kalau bahu jalan kena Rp 350.000 sama jasa aku sekalian, abang tinggal tunggu jam 12 atau jam 1 selesai,” ucap calo itu lagi.
Pada akhirnya, kita mengikuti prosedur, merupakan tiba segera ke Kejaksaan di Jakarta Timur. Proses begitu cepat, dan SIM telah ditangan.
Baca juga: Mengenal Mekanisme Denda pada Tilang “Online”
Setelah itu, karena domisili di Buaran, otomatis saat pulang lewat lagi di PN Jaktim. Penasaran dengan aksi calo, akhirnya bertanya-tanya kepada orang yg sedang menunggu.
Proses pengambilan SIM atau STNK oleh calo ternyata tak cepat. Menurut pengakuan sopir truk yg terpaksa memakai jasa calo bagi mengambil SIM, dia tiba dari pukul 09.00 WIB, dan baru mampu SIM-nya lagi sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dijanjikannya sebentar, tapi pada kenyataannya lama-lama juga. Sudah bayar mahal masih lama, kalau tahu seperti itu mending ambil sendiri,” ucap sopir itu yg identitasnya tak mau disebutkan.
Loket tes kesehatan, loket pertama yg harus didatangi masyarakat yg ingin mengurus SIM di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Banyak oknum calo menawarkan jasa pengurusan SIM yg lebih cepat di sekitar loket, Senin (2/5/2016).Bukan cuma itu, petugas keamanan di PN Jaktim juga seolah tak mempermasalahkan adanya calo tersebut. “Bagaimana mau diberantas, orang calo-calo itu juga dari organisasi masyarakat (ormas),” kata tukang parkir yg juga warga sekitar.
Dari pengalaman di lapangan, para calo telah akan berdatangan ke area sekitar Pengadilan, akan pukul 07.00 WIB. Salah sesuatu lokasi pastinya, adalah PN Jaktim. .
Ketika peresmian SIM online di Satpas Daan Mogor pada Senin 19 Desember 2016, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyampaikan bahwa calo mulai diberantas, dan harapan dia program SIM dan tilang online mampu meminimalisir praktik curang.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

