Nasional

Wacana Penghapusan Pidana Jika Pejabat Kembalikan Uang Korupsi, Antara Opini Dan Mispersepsi

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA, – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto melontarkan pernyataan yg mengejutkan publik terkait penanganan perkara korupsi. Hal itu ia sampaikan usai penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada 28 Februari 2018 lalu.

Menurut dia, dalam kesepakatan tersebut, pejabat negara atau daerah yg telah mengembalikan uang hasil kejahatan korupsi, maka tak perlu dipidana.

“Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kalian lihat mungkin masalah ini tak kalian lanjutkan ke penyidikan,” kata Ari.

Penghentian masalah dikerjakan sesuai dengan mekanisme yg sudah disepakati. Penegak hukum mulai terlebih lalu berkoordinasi dengan APIP buat melakukan penelitian di internal pemerintahan daerah yg terindikasi korupsi.

Baca juga : Asal Kembalikan Uang, Pejabat Daerah Terindikasi Korupsi Bisa Tak Dipidana

Jika APIP cuma menemukan indikasi pelanggaran administrasi maka mulai ditangani di internal kelembagaan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka aparat hukum menindaklanjutinya.

Namun demikian, kata dia, oknum pejabat daerah yg terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan berniat mengembalikan uang negara yg dikorupsi, maka Polri atau Kejagung mampu mempertimbangkan penghentian masalah yg bersangkutan.

Dianggap mispersepsi

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menganggap tidak masuk akal seandainya ada nota kesepahaman yg diatur sebagaimana disampaikan Ari Dono. Sebab, hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Ia menduga Ari cuma salah memahami poin dalam MoU tersebut.

Aktivis Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo di Jakarta, Rabu (15/11/2017)./IHSANUDDIN Aktivis Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

“Saya melihat antara MoU dengan pernyataan Kabareskrim itu enggak nyambung. Saya rasa salah kutip Kabareskrim,” ujar Adnan ketika dihubungi, Jumat (2/3/2018).

Adnan mengatakan, poin yg disebutkan Ari tak tertera dalam MoU tersebut. Dalam Pasal 7 di MoU, diatur mengenai pemeriksaan investigatif atau penyelidikan. Di poin dua, disebutkan bahwa Kemendagri menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui pemeriksaan investigatif bagi menentukan laporan itu berinidikasi kesalahan administrasi atau pidana.

Baca juga : Kembalikan Uang Tak Dipidana, Bentuk Toleransi kepada Korupsi

Di sisi lain, seandainya Polri dan Kejaksaan menemukan bahwa laporan masyarakat yaitu kesalahan administrasi, maka mulai diserahkan kepada Kemendagri bagi diinvestigasi.

Dalam poin lima, dijelaskan bahwa dianggap kesalahan administrasi seandainya tak ditemukan kerugian negara. Selain itu, seandainya terdapat kerugian keuangan negara dan sudah diproses melalui tuntutan ganti rugi atau tuntutan perbendaharaan paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan APIP atau BPK dinyatakan selesai.

Adnan mengatakan, poin tersebut menegaskan pengembalian uang itu ditujukan seandainya ditemukan kesalahan administrasi, bukan penyalahgunaan wewenang. Sebab, terjadinya kerugian negara tidak cuma dapat disebabkan oleh korupsi, tetapi juga mampu karena kelalaian.

“Misalnya, dia sebagai bendahara, pegang uang Rp 500 juta. Tiba-tiba uangnya dicuri orang lain. Itu kan tak dapat masuk kategori menyalahgunakan wewenang,” kata Adnan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak...

BanyumasNasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

JAKARTA – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi...

Nasional

Jaksa Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat...