Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

JAKARTA, – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto melontarkan pernyataan yg mengejutkan publik terkait penanganan perkara korupsi. Hal itu ia sampaikan usai penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada 28 Februari 2018 lalu.
Menurut dia, dalam kesepakatan tersebut, pejabat negara atau daerah yg telah mengembalikan uang hasil kejahatan korupsi, maka tak perlu dipidana.
“Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kalian lihat mungkin masalah ini tak kalian lanjutkan ke penyidikan,” kata Ari.
Penghentian masalah dikerjakan sesuai dengan mekanisme yg sudah disepakati. Penegak hukum mulai terlebih lalu berkoordinasi dengan APIP buat melakukan penelitian di internal pemerintahan daerah yg terindikasi korupsi.
Baca juga : Asal Kembalikan Uang, Pejabat Daerah Terindikasi Korupsi Bisa Tak Dipidana
Jika APIP cuma menemukan indikasi pelanggaran administrasi maka mulai ditangani di internal kelembagaan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka aparat hukum menindaklanjutinya.
Namun demikian, kata dia, oknum pejabat daerah yg terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan berniat mengembalikan uang negara yg dikorupsi, maka Polri atau Kejagung mampu mempertimbangkan penghentian masalah yg bersangkutan.
Dianggap mispersepsi
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menganggap tidak masuk akal seandainya ada nota kesepahaman yg diatur sebagaimana disampaikan Ari Dono. Sebab, hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Ia menduga Ari cuma salah memahami poin dalam MoU tersebut.
/IHSANUDDIN Aktivis Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo di Jakarta, Rabu (15/11/2017).“Saya melihat antara MoU dengan pernyataan Kabareskrim itu enggak nyambung. Saya rasa salah kutip Kabareskrim,” ujar Adnan ketika dihubungi, Jumat (2/3/2018).
Adnan mengatakan, poin yg disebutkan Ari tak tertera dalam MoU tersebut. Dalam Pasal 7 di MoU, diatur mengenai pemeriksaan investigatif atau penyelidikan. Di poin dua, disebutkan bahwa Kemendagri menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui pemeriksaan investigatif bagi menentukan laporan itu berinidikasi kesalahan administrasi atau pidana.
Baca juga : Kembalikan Uang Tak Dipidana, Bentuk Toleransi kepada Korupsi
Di sisi lain, seandainya Polri dan Kejaksaan menemukan bahwa laporan masyarakat yaitu kesalahan administrasi, maka mulai diserahkan kepada Kemendagri bagi diinvestigasi.
Dalam poin lima, dijelaskan bahwa dianggap kesalahan administrasi seandainya tak ditemukan kerugian negara. Selain itu, seandainya terdapat kerugian keuangan negara dan sudah diproses melalui tuntutan ganti rugi atau tuntutan perbendaharaan paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan APIP atau BPK dinyatakan selesai.
Adnan mengatakan, poin tersebut menegaskan pengembalian uang itu ditujukan seandainya ditemukan kesalahan administrasi, bukan penyalahgunaan wewenang. Sebab, terjadinya kerugian negara tidak cuma dapat disebabkan oleh korupsi, tetapi juga mampu karena kelalaian.
“Misalnya, dia sebagai bendahara, pegang uang Rp 500 juta. Tiba-tiba uangnya dicuri orang lain. Itu kan tak dapat masuk kategori menyalahgunakan wewenang,” kata Adnan.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana siap...
CILACAP — Kabupaten Cilacap menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengurangan risiko bencana, khususnya terhadap ancaman...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material vulkanik meluas ke sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Sumatra. Selain abu...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam...
JAKARTA – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menempati posisi Kepala...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material...