Ternyata Ini Biang Kerok Stok Minyak Goreng Tipis, Harga Naik

oleh -309 Dilihat
Ternyata Ini Biang Kerok Stok Minyak Goreng Tipis, Harga Naik

Jakarta – Harga minyak goreng terpantau masih stabil tinggi, dan pasokan dilaporkan menipis. Minyak goreng merek pemerintah, Minyakita, yang menghilang dari pasar mendorong kenaikan harga minyak goreng curah dan kemasan.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan, alasan semakin berkurangnya pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) ke pabrik minyak goreng. CPO adalah bahan baku untuk memproduksi minyak goreng.

Padahal, pemerintah sudah memberlakukan wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) dengan skema 1:6. Di mana, untuk bisa mengekspor CPO, produsen harus memasok minyak goreng ke pasar dalam negeri dengan rasio kuota 1:6. Sebelumnya rasio yang berlaku adalah 1:8.

“Situasi saat ini memang betul-betul ribet, resesi dunia betul-betul terjadi. Permintaan minyak dan lemak dunia diprediksi turun jadi sekitar 240-an juta tahun ini. Tahun 2022 mencapai 246 juta ton, naik dari tahun 2021 yang hanya 241-an juta ton,” kata Sahat kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (7/2/2023).

Penurunan permintaan, lanjutnya, tidak hanya untuk CPO, tapi juga minyak yang dihasilkan dari buna matahari, kedelai, rapeseed, maupun lemak lainnya.

“Harga-harga minyak juga drop terus, baik Kuala Lumpur maupun Rotterdam turun terus. Tercermin dari harga di Dumai yang masih Rp11.558 per liter,” katanya.

Di sisi lain, dia menambahkan, pemerintah memberlakukan DMO dan harga Minyakita yang harus dijual adalah Rp14.000 per liter.

“Ini berarti pengusaha sawit nombok. Jika dengan harga CPO di Dumai Rp11.558, harga minyak goreng-nya yang sampai di konsumen itu setidaknya Rp18.150 per liter. Itu termasuk PPN. Karena ada perhitungan kemasan, transportasi. Nah, yang Rp4.150 siapa yang nutupin? Distributor kan nggak mau rugi? Ini jadi beban produsen CPO,” kata Sahat.

“Jika kuota DMO 1:6, berarti Rp4.150 per liter dibagi 6. Sekitar Rp700 per liter yang harus ditanggung produsen CPO. Padahal, marjin ekspor, dengan harga saat ini pun tak ada segitu,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Sahat, produsen CPO menahan ekspor. Yang kemudian berdampak pada pasokan minyak goreng ke dalam negeri.

“Kan kalau tak ada ekspor tak ada DMO. Karena itu, saya kira, seperti yang disampaikan oleh pak Luhut (Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) di Bali tahun lalu, kuncinya gotong royong. Jangan semua dibebankan ke satu pihak,” kata Sahat.

Karena itu, Sahat meminta, pemerintah kembali menolkan be akeluar (BK) atas ekspor CPO. Sambil terus dilakukan evaluasi, jika saatnya diberlakukan kembali, pemerintah bisa mengutip BK lagi.

“BK-nya dinolkan, tapi PE (pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) karena ada B35. Suasana sekarang memprihatinkan, tak ada solusi lain. Siapa bisa mengatur dunia?,” tukas Sahat.

Harga Minyak Goreng Naik Terus

Sementara itu, Harga minyak goreng terpantau masih stabil tinggi hingga hari ini, Selasa (7/2/2023). Selain itu, pasokan minyak goreng merek pemerintah, Minyakita, juga terpantau masih dikeluhkan kosong di pasar.

Panel Harga Badan Pangan mencatat (data pukul 13.16 WIB) menunjukkan, harga minyak goreng kemasan turun Rp10 jadi Rp18.060 per liter dan minyak goreng curah turun Rp20 jadi Rp15.000 per liter.

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah untuk minyak goreng rakyat jenis curah dan kemasan (sederhana) adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Biang kerok harga minyak goreng terus beterbangan pun terungkap.

Menurut Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, harga minyak goreng beranjak naik karena adanya peralihan konsumen dari segmen minyak goreng premium ke Minyakita.

Pemerintah memang tak mengatur harga minyak goreng merek premium, seperti Minyakita dan curah. Harga minyak goreng kemasan bermerek alias premium saat ini berkisar Rp18.000-25.000 per liter.

Di mana, pemerintah kembali meluncurkan Minyakita dengan HET Rp14.000 per liter menyusul kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng pada tahun 2022 lalu.

Di mana, sebelumnya Minyakita diluncurkan sebagai bagian dari program pelarangan minyak goreng curah, yang kemudian ditunda. Saat ini, Minyakita adalah senjata pemerintah meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai HET yang ditetapkan.

Pemerintah memang tak mengatur harga minyak goreng merek premium, seperti Minyakita dan curah.

Selain itu, lanjut Luhut, terjadi penurunan pasokan bahan baku, yaitu minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) untuk memproduksi minyak goreng, terutama Minyakita.

“Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan,” kata Luhut.

No More Posts Available.

No more pages to load.