Pemerintah Indonesia menegaskan keputusan untuk tidak menerbitkan visa bagi kontingen atlet Israel yang berencana mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik (World Artistic Gymnastics Championships) di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Indonesia secara luas.
Di antaranya penolakan tegas dari berbagai organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah provinsi DKI Jakarta, partai politik serta suara publik yang terekam dalam berbagai media.
“Pemerintah senantiasa mendengarkan dan memperhatikan pandangan serta masukan masyarakat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil, khususnya terkait isu yang menyangkut prinsip dan sikap politik luar negeri Indonesia,” bunyi siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jumat (10/10/2025).
Kebijakan ini selaras dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang secara konsisten menegaskan tidak adanya hubungan diplomatik atau bentuk kontak apa pun dengan Israel sampai negara tersebut mengakui kemerdekaan dan kedaulatan penuh Negara Palestina.
Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan pembukaan hubungan diplomatik dan kerja sama internasional dengan Israel hanya setelah Israel memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat.
“Sikap tegas ini merupakan implementasi langsung darisikap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara berulang menegaskan posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina,” lanjutnya.
Dalam berbagai forum internasional, termasuk Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Presiden telah menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menindas rakyat Palestina khususnya di Gaza.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, memperhatikan statemen Menteri Luar Negeri Sugiono, serta komunikasi dengan pengurus organisasi olahraga senam artistik Indonesia yang telah sebelumnya mensponsori pemberian visa bagi atlet Israel tersebut, untuk memastikankebijakan ini berjalan secaraterkoordinasi dan dilaksanakan dengan konsisten.
“Pemerintah Indonesia akan terus berpegang teguh pada konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang berpihak pada perdamaian dunia dan keadilan bagi bangsa-bangsa yang tertindas, termasuk rakyat Palestina,” tandas siara pers yang ditandatangani Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Mamur Saputra.


