Soal Capim KPK, Jokowi Dinilai Tergesa-gesa, Berlawanan Dengan Pernyataannya

oleh -856 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menilai, langkah Presiden Joko Widodo yg mengirimkankan 10 nama capim KPK sesuai dengan nama yg dipilih Pansel KPK bertolak belakang dengan pernyataan Jokowi yg meminta masukan dari masyarakat. 

“Tadi kami telah lihat surat yg sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi terhadap 10 capim yg diserahkan ke DPR. Ini sebenarnya kontrakdiksi dengan pernyataan Pak Jokowi kemarin yg menyebutkan meminta pendapat masyarakat guna mengoreksi pekerjaan panitia seleksi,” ujar anggota koalisi, Kurnia Ramadhana, dalam diskusi bertajuk “Menjaga Integritas KPK” di Kantor Pengurus Pusat GMKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Akan Bacakan Surat Presiden Jokowi soal Capim KPK

Menurut Kurnia, langkah presiden yg mengirimkan 10 nama capim ke Dewan Perwakilan Rakyat itu terlalu tergesa-gesa.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-5112’); });

Padahal, menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 30 Ayat (1) disebutkan bahwa “Pimpinan KPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan calon anggota yg diusulkan oleh Presiden.”

Jokowi pun memiliki waktu 14 hari kerja bagi menyerahkannya kepada DPR.

“Presiden masih milik banyak waktu 14 hari. Harusnya dapat dimanfaatkan oleh presiden dan menanyakan ke lembaga yang lain guna melihat rekam jejak 10 capim,” ucap dia. 

Maka dari itu, Kurnia menilai Presiden seolah tergesa-gesa dan tanpa pertimbangan yg jelas dalam menyerahkan nama 10 capim KPK periode 2019-2023 ke DPR. 

“Kalau Presiden sampai menyebutkan telah mempertimbangkan masukan masyarakat, tak mungkin dalam sesuatu hari mampu dikerjakan dan segera dikirim ke DPR,” kata dia. 

Baca juga: Presiden Jokowi Dinilai Abaikan Kritik Publik soal Capim KPK

Joko Widodo telah mengirim surat yg berisi nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar mengaku telah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019). Menurut dia, nama yg dikirimkan Jokowi ke Dewan Perwakilan Rakyat sama dengan yg diloloskan pansel. 

Sementara itu, Jokowi sebelumnya menekankan bahwa ia memperhatikan aspirasi pegiat antikorupsi terkait sosok yg mulai mengisi kursi pimpinan KPK. 

Ketika Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tiba ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019), Presiden telah meminta mereka berkomunikasi dengan LSM dan sejumlah tokoh yg selama ini mengkritik capim KPK yg lolos tahapan seleksi.

“Saya minta NGO, suara masyarakat, dan tokoh-tokoh itu didengarkan sebagai upaya cross check,” ujar Jokowi saat berbincang santai dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.