Banyumas Raya
JAKARTA, – Sabtu pagi, 27 Juli 1996. Pada hari itu, terjadi peristiwa “Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli” atau Kudatuli, di Kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Kala itu, terjadi pengambilalihan paksa Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jakarta Pusat oleh massa pendukung Soerjadi.
Kejadian ini ditengarai karena tak terimanya kelompok pendukung Soerjadi (PDI Kongres Medan) dengan keputusan Kongres Jakarta yg memenangkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.
Harian , 23 Juli 1993, memberitakan, Soerjadi secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum PDI sekaligus menjadi ketua formatur penyusunan komposisi DPP.
Namun, Soerjadi disebut terlibat dalam penculikan kader sehingga PDI mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya.
Dalam kongres itu, Megawati dinyatakan sebagai Ketua Umum PDI.
Baca juga: PDI-P Susun Laporan dan Adukan Peristiwa 27 Juli 1996 ke Komnas HAM
Selanjutnya, diadakan Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta pada 22 Desember 1993 yg akhirnya memutuskan Megawati sebagai ketua umum buat kepengurusan 1993-1998.
Sedangkan Soerjadi terpilih berdasarkan hasil Kongres Medan pada 22 Juni 1996 bagi periode 1996-1998.
Menurut Kepala Staf Sosial Politik ABRI ketika itu, Letjen Syarwan Hamid, pemerintah mengakui DPP PDI hasil Kongres Medan.
Dengan demikian, pemerintah tak mengakui adanya DPP PDI pimpinan Megawati.
Namun, dukungan buat Megawati mengalir, terutama dari aktivis dan mahasiswa yg menentang rezim Soeharto.
Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro menjadi salah sesuatu lokasi penting bagi pemberian dukungan kepada Megawati.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

