Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

JAKARTA, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melimpahkan berkas kasus tersangka pengusaha bernama Sendy Perico dan pengacaranya Alfin Suherman ke tingkat penuntutan.
Keduanya yaitu tersangka masalah dugaan suap dalam penanganan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kasus ini juga menjerat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto.
“Hari ini dikerjakan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka SPE (Sendy) dan AFS (Alfin) terkait tindak pidana korupsi suap terkait kasus yg ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ke penuntutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam informasi tertulis, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: KPK Minta Bantuan Jaksa Agung Hadirkan 6 Saksi Terkait Kasus Aspidum DKI
Rencananya sidang terhadap Sendy dan Alfin digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Febri, dalam kasus ini penyidik KPK telah memeriksa 32 saksi dari beragam unsur.
Dalam perkara ini, Agus diduga menerima suap Rp 200 juta terkait pengurangan tuntutan masalah penipuan uang investasi.
Pada kasus penipuan itu, Sendy Perico melaporkan pihak yang lain yg menipu dan melarikan uang investasinya senilai Rp 11 miliar.
Sebelum pembacaan tuntutan, Sendy bersama pengacaranya Alfin Suherman menyiapkan uang buat diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Uang itu diduga buat memperberat tuntutan kepada pihak penipu.
Akan tetapi, Sendy dan pihak yg dituntut dulu menetapkan berdamai ketika proses persidangan berlangsung.
Pada 22 Mei 2019, pihak yg dituntut Sendy meminta agar tuntutannya menjadi 1 tahun penjara. Alfin melakukan pendekatan kepada jaksa penuntut umum lewat seorang perantara. Pada awalnya, rencana penuntutan terhadap pihak penipu adalah beberapa tahun penjara.
Alfin diminta perantara menyiapkan uang Rp 200 juta dan dokumen perdamaian seandainya tuntutan ingin dikurangi menjadi 1 tahun penjara.
Baca juga: Kasus Suap Aspidum Kejati DKI Jakarta, 6 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Sendy dan Alfin menyanggupi permintaan uang tersebut. Uang itu mulai diserahkan sebelum tuntutan dibacakan pada Senin, 1 Juli 2019.
Alfin kemudian menemui Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta bagi menyerahkan Rp 200 juta dan dokumen perdamaian itu.
Uang itu selanjutnya diberikan ke Agus Winoto selaku Aspidum Kejati DKI Jakarta yg memiliki kewenangan menyetujui rencana penuntutan masalah ini.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...