Banyumas Raya

JAKARTA, – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) bagi petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Perumahan tersebut diharapkan bisa memfasilitasi para petugas Lapas Nusakambangan dan keluarganya tinggal di hunian yg layak.
” Rusun yang kita bangun buat petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekedar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen jadi nyaman bagi ditempati petugas beserta keluarganya,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dilansir dari Setkab.go.id, Minggu (25/8/2019).
Baca juga: BNN: Napi Narkoba Akan Dikumpulkan di Nusakambangan
Ada beberapa tower rusun yang dibangun di Desa Tambakreja, Pulau Nusakambangan ini.
Pertama, rusun bagi petugas yg masih lajang yg dibangun setinggi empat lantai dan 50 unit kamar.
Daya tampung masing-masing kamar adalah empat orang. Total daya tampungnya sebanyak 196 penghuni. Biaya pembangunan Rusun ini sebanyak Rp16,1 miliar.
Tower kedua diperuntukkan buat ASN yg telah berkeluarga. Rusun ini dibangun setinggi tiga lantai dengan 42 unit hunian tipe 36.
Pembangunan rusun tersebut menelan biaya Rp15,9 miliar.
Baca juga: 50 Napi Narkoba Risiko Tinggi Asal Sumsel Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Sementara itu, rusus diperuntukan buat aparatur sipil negara (ASN) Lapas Pulau Nusakambangan. Total Rusus yg dibangun sebanyak 28 unit dengan tipe bangunan 36.
Rusus dibangun selama 210 hari, akan 4 Juni hingga 31 Desember 2018. Total anggarannya senilai Rp 4,648 Miliar.
Khalawi mengklaim, baik Rusun maupun rusus dibangun memakai bahan berkualitas dan lantai granit.
Bangunan tersebut juga dilengkapi dengan tempat tidur tingkat, tempat tidur singel, lemari, sofa, meja tamu, kursi, dan meja makan.
“Kami bersiap mendukung program dari Kemenkumham khususnya dalam menyediakan hunian yg layak buat para pegawainya. Tak cuma di Nusakambangan saja, Kementerian PUPR juga sudah membangun Rusun buat para pegawai imigrasi di Bali dan Batam,” ujar Khalawi.
Rusun dan Rusus ini sudah diresmikan pada Kamis (22/8/2019) kemarin ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

