Banyumas Raya

JAKARTA, – Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menilai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) keliru ketika membatasi internet di wilayah Papua ketika ada aksi unjuk rasa yg berujung ricuh pada minggu lalu.
Damar merujuk pada Siaran Pers Nomor 159/HM/KOMINFO/08/2019.
Dalam salah sesuatu poin siaran pers itu disebutkan, pemblokiran layanan data di Papua dan Papua Barat masih berlanjut karena 33 konten serta 849 tautan konten hoaks dan provokatif terkait isu Papua disebarkan ke media sosial Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube.
Baca juga: Dasar Hukum Kominfo soal Pembatasan Internet di Papua Dinilai Lemah
” Hoaks itu apa sih? Konten kan, tetapi kan yg diblokir akses, jadi kalau yg dibatasi hoaks, ya kontennya sebetulnya. Caranya dengan apa? Ya cara-cara yg mampu dikerjakan bagi membatasi si kontennya,” kata Damar kepada , Minggu (25/8/2019).
Ia mengingatkan, internet memiliki peranan strategis dalam kehidupan manusia. Meski kerap digunakan sebagai alat menyebar hoaks dan provokasi, internet juga dimanfaatkan buat mendukung aktivitas sehari-hari.
“Di Papua dan Papua Barat digunakan juga buat mereka yg cari nafkah misalnya, ojek online, makanan. Belum mahasiswa yg sekolah butuh akses informasi, dahulu kepentingan yg berkaitan dengan dokter, pasien di rumah sakit dan sebagainya. Jadi tolong dipahami, kalau kalian mau membatasi kontennya jangan kemudian aksesnya diputus. Tapi diatasi konten tersebut,” kata Damar.
Damar menilai, pembatasan akses internet tak efektif. Hoaks dan provokasi mampu disampaikan lewat media lainnya, merupakan short message service (SMS).
Baca juga: Menkominfo Sebut Hoaks di Papua Menyebar Lewat SMS Saat Internet Dibatasi
Menkominfo Rudiantara, Sabtu kemarin mengaku, ia menerima SMS berantai yg isinya mengajak warga buat berkumpul di Jayapura buat menggelar aksi protes pada Jumat pagi.
“Saya menanggap begini kalau yg dimaksud Menteri oh dari sini pindah ke sini, pindah ke situ, apa kemudian itu diperluas? Setelah internet diblokir nanti SMS diblokir, apa seperti itu yg mulai dilakukan? Lalu nanti pindah lagi ke mulut ke mulut apa kemudian seluruh mulut orang ditutup aksesnya? Kan enggak seperti itu,” ujar Damar.
Ia teringat dengan komitmen pemerintah sebelumnya bagi mendorong literasi digital untuk masyarakat dalam melawan hoaks dan narasi provokatif di dunia maya. Damar menilai, justru langkah seperti itu patut digiatkan.
“Itu langkah lama tetapi langkah yg sangat utama yg diharapkan dapat memberi bekal untuk masyarakat bagi melawan hoaks. Kenapa tiba-tiba pakai cara yg tak mendidik seperti ini (akses internet dibatasi),” ujarnya.
Di tengah hoaks dan provokasi soal isu di Papua dan Papua Barat, akses internet diperlukan agar masyarakat luas dapat memeriksa ulang keterangan yg diterima baik lewat SMS, media sosial dan sumber lainnya.
“Tapi caranya harus ada keterangan yg dibuka, bagaimana masyarakat mampu melakukan verifikasi dari satu yg ditutup seperti ini, justru itu yg terjadi mulai susah sekali bagi masyarakat kalau mau melakukan verifikasi atau menghindari hoaks kalau enggak ada sama sekali cara melakukan verifikasi,” ujar dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

