Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya
JAKARTA, – Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafruddin enggan berkomentar banyak terkait terbitnya surat penghentian penyidikan masalah (SP3) masalah chat berkonten pornografi yg sempat menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Namun, ia menekankan, penerbitan suatu SP3 dikerjakan berdasarkan prosedur hukum yg berlaku.
Selain itu, Syafruddin meyakini penyidik memiliki alasan kuat sesuai hukum bagi menghentikan penyidikan perkara.
“Saya percaya bahwa itu adalah tentu menjadi milik alasan dan pandangan tertentu atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik,” ujar Syafruddin ketika ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).
Baca juga: Polri: Kasus Rizieq Dihentikan Berdasarkan Permohonan Pengacara
/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol SyafruddinSyafruddin mengatakan, penyidik memiliki kewenangan bagi menerbitkan SP3.
Berdasarkan pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) alasan penghentian penyidikan diatur secara limitatif.
Baca juga: Perjalanan Kasus Rizieq, Penodaan Pancasila hingga Chat WhatsApp yg Berujung Dihentikan
SP3 dapat dihentikan apabila tak diperoleh bukti yg cukup, peristiwa yg disangkakan bukan yaitu tindak pidana, nebis in idem, tersangka meninggal dunia dan masalah pidana sudah kedaluwarsa.
“Saya perlu menekankan bahwa segala proses hukum dalam kerangka criminal justice system Indonesia itu adalah, khususnya penyidikan itu, ada di penyidik. Bukan domainnya pimpinan Polri,” kata Syafruddin.
“Apapun yg dikerjakan oleh penyidik tentu adalah kewenangan mereka,” tambah dia.
Syafruddin enggan menjawab ketika ditanya apakah penerbitan SP3 masalah Rizieq Shihab disebabkan adanya permintaan dari kuasa hukum.
“Saya cuma yakin dengan penyidik. Saya tak ada urusannya dengan pengacara,” ujar Syafruddin.
Baca juga: Pengacara: SP3 Kasus Rizieq Tak Ujug-ujug, Ini Setahun Perjuangan
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya menghentikan perkara chat mesum yg sempat menjerat Rizieq Shihab setelah menerima permintaan resmi dari pengacara.
“Karena ada surat permintaaan SP3 (penghentian) resmi dari pengacara,” ujar Iqbal ketika dihubungi, Minggu.
Ia mengatakan, setelah permohonan SP3 dilayangkan, penyidik melakukan gelar kasus perkara ini.
Menurut penyidik, masalah tersebut belum cukup bukti karena belum ditangkap penggunggah konten pornografi tersebut.
Akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yg diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.
Kepolisian sebelumnya juga mengentikan masalah dugaan penistaan Pancasila yg juga sempat menjerat Rizieq.
Kasus itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Polisi sudah mengeluarkan SP3 sejak akhir Februari 2018
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
CILACAP — Kabupaten Cilacap menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengurangan risiko bencana, khususnya terhadap ancaman...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material vulkanik meluas ke sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Sumatra. Selain abu...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...