Banyumas Raya

JAKARTA, – Dalam sebuah simposium yg dihadiri oleh para pendukungnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan mulai menolak hasil Pilpres 2019 yg ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, Prabowo menganggap sudah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari akan masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yg ketika ini masih berjalan.
Baca juga: Yenny Wahid Nilai Manuver Prabowo Aneh, Bilang Curang Tanpa Bukti
“Saya mulai menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yg curang,” ujar Prabowo ketika berbicara dalam acara ‘Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019’ di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) sudah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yg terjadi.
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN mengatakan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yg terjadi sebelum, ketika pemungutan suara, dan sesudahnya.
Yang dipersoalkan Prabowo
Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.
Bahkan, video inspeksi yg dikerjakan Minurlin Lubis di gudang penyimpanan kotak suara punya KPU Kota Bekasi, menjadi salah sesuatu bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 yg ditunjukan oleh BPN. Video tersebut diputar setelah calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan pidato pembukaan
Dalam video tampak Minurlin beradu argumen dengan seorang aparat kepolisian yg sedang berjaga. Aparat tersebut melarang Minurlin masuk ke gudang KPU.
Baca juga: Sandiaga Sebut Surat Wasiat Prabowo Sedang Disusun Tim Ahli
Kemudian, Minurlin dan dua orang lainnya tampak mendekat ke tumpukan kotak suara sambil menyebut bahwa ada dua kotak yg telah terbuka dan tak ada gemboknya.
Mereka juga menyebut ada dua kotak suara dari Pondok Gede yg dipindahkan ke kota Bekasi.
Kendati demikian, dalam video itu tak dijelaskan kapan peristiwa itu terjadi. Tidak dijelaskan pula apakah pemindahan serta keadaan kotak suara yg terbuka itu terjadi setelah atau sebelum proses penghitungan.
Baca juga: Lembaganya Tak Dipercaya Kubu Prabowo-Sandiaga, Apa Kata Ketua MK?
Hal yang lain yg menjadi sorotan yakni soal kejanggalan 17,5 juta juta daftar pemilih tetap (DPT).
Anggota BPN Agus Maksum menyampaikan pihaknya sudah mempersoalkan persoalan DPT tersebut ke KPU. Namun, persoalan itu tak pernah diselesaikan hingga hari pemungutan suara pada 17 April lalu.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

