Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mempertimbangkan bagi mencari second opinion atau pendapat yang lain dari dokter yg memeriksa keadaan kesehatan tersangka M Romahurmuziy.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) itu dibantarkan penahanannya karena sakit. Romy dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.
“Nanti kita lihat dulu, kalau kelamaan di sana juga perlu ada pembanding. Ini udah kita pikirkan juga,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Baca juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan Romahurmuziy Diperiksa di RS Polri
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, tak menutup kemungkinan Romy menjalani pemeriksaan oleh penyidik di rumah sakit.
Menurut dia, hal itu mampu dipertimbangkan sesuai kebutuhan penyidikan dan keadaan kesehatan Romy.
KPK dua kali meminta second opinion mengenai keadaan kesehatan tersangka atau terdakwa yg mengeluh sakit.
Baca juga: KPK: Romahurmuziy Masih Dirawat di RS Polri
Misalnya, KPK pernah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ketika menangani mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan advokat Lucas.
Permintaan second opinion tersebut buat lebih meyakini keadaan kesehatan tersangka atau terdakwa agar mendapat perawatan maksimal dan dapat menjalani proses hukum.
Second opinion juga dikerjakan ketika ada tersangka yg dinilai berpura-pura sakit.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

