Banyumas Raya

JAKARTA, – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik sedang melakukan finalisasi penyidikan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan.
Taufik yaitu tersangka masalah dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Apabila penyidikan telah selesai, penyidik mulai melimpahkan berkas masalah Taufik ke tingkat penuntutan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Belum Mau Diganti dari Jabatan Wakil Ketua DPR
“Untuk masalah dengan tersangka TK (Taufik Kurniawan) ini, kita sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yg sedang kita finalisasi. Semoga dalam waktu tak terlalu lama penyidikan buat tersangka TK ini mampu selesai dan masuk ke tahap berikutnya,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dalam perkara ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini yaitu hasil pengembangan masalah dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca juga: Kasus Taufik Kurniawan, KPK Panggil Kabag Sekretariat Banggar DPR
Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.
Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga, fee bagi kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

