Banyumas Raya

JAKARTA, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menolak dengan tegas wacana referendum yg dimunculkan oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.
“Kami menolak secara tegas rencana referendum yg mulai dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia yaitu negara kesatuan yg berdaulat dan NKRI adalah harga mati,” kata Bambang melalui informasi tertulis, Jumat (31/5/2019).
Ia mengimbau TNI buat mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh agar mampu memberikan rasa aman buat masyarakat.
Hal tersebut juga bisa mencegah timbulnya pergolakan politik di daerah lainnya.
Baca juga: Moeldoko Nilai Isu Referendum Mencuat karena Emosi Sesaat
Ia juga meminta para akademisi dan ahli hukum tata negara menjelaskan segera kerugian dari referendum yg mulai diderita oleh masyarakat Aceh.
Hal itu, kata dia, berkaca pada berpisahnya masyarakat Timor Timur usai memisahkan diri dari Indonesia.
“Kami mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama buat menjelaskan kerugian yg ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum,” kata Bambang.
“Seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur,” lanjut dia.
Baca juga: Wiranto: Muzakir Manaf Bisa Kena Sanksi Hukum karena Wacana Referendum
Sebelumnya, wacana mengenai referendum di Aceh digulirkan oleh Muzakir Manaf yg juga mantan Wakil Gubernur Aceh.
Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu memunculkan istilah referendum terkait hasil pemilihan umum 2019.
Di sisi lain, Wiranto menyebut bahwa istilah referendum telah tak diatur lagi dalam sistem hukum di Indonesia.
Menurut dia, wacana referendum di Aceh telah tak relevan karena tak ada payung hukum yg mengatur tentang berlakunya referendum di Indonesia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

