Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ache Harahap, yg yaitu anak dari politisi Partai Golkar Chairuman Harahap.
Ache mulai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/5/2018) hari ini terkait kasus korupsi E-KTP.
Dia mulai dimintai informasi buat keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi buat tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung),” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis.
Menurut Febri, Ache telah hadir memenuhi panggilan KPK pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Chairuman telah berkali-kali dimintai informasi KPK terkait masalah E-KTP baik di tingkat penyidikan maupun di persidangan. Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat itu juga kerap disebut menerima aliran dana korupsi E-KTP.
Terakhir, dalam sidang E-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo Senin (21/5/2018) lalu, Irvanto menyebut nama Chairuman Harahap sebagai salah sesuatu penerima uang e-KTP.
Menurut dia, Chairuman menerima uang sebesar 1 juta dollar AS.
Baca: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang 1,5 Juta Dollar AS ke Chairuman Harahap
Ia menjelaskan, pemberian pertama sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Pondok Indah Mall 2. Uang diterima oleh anak Chairuman Harahap.
Kemudian, pemberian kedua sebesar 1 juta dollar AS dikerjakan di salah sesuatu kafe di Hotel Mulia, Senayan.
Sebelum penyerahan, Irvan diminta oleh pengusaha Made Oka Masagung bagi membuat janji dengan Chairuman mengenai lokasi penyerahan uang.
Chairuman sendiri sudah dua kali membantah menerima uang dari proyek e-KTP. Bahkan dalam persidangan, sambil menangis Chairuman membantah bahwa dia menerima uang itu.
Baca: Chairuman Harahap Menangis ketika Bersaksi di Sidang E-KTP
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

