Jika Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg Naik, Inflasi Bisa Capai 4,17 Persen

oleh -1069 Dilihat
Jika Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg Naik, Inflasi Bisa Capai 4,17 Persen

Jika pemerintah menaikkan harga pertalite dan elpiji 3 kilogram, tingkat inflasi pada tahun ini diperkirakan bisa mencapai 4,17 persen. Tingkat inflasi tersebut berada sedikit di atas target inflasi Bank Indonesia dan pemerintah yang sebesar 3 persen hingga 4 persen.

Vice President for Industry and Regional Research Office of Enonomist Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani mengatakan, inflasi pada akhir 2022 diperkirakan bisa mencapai 4,17 persen. Tingkat inflasi tersebut bisa terjadi jika harga pertamax naik 39 persen, pertalite 10 persen, dan elpiji 3 kilogram (kg) 10 persen.

Kenaikan harga pertamax sebesar itu akan menyebabkan inflasi komoditas tersebut sebesar 0,2 persen. Demikian juga dengan kenaikan harga pertalite dan elpiji 3 kg akan membuat inflasi kedua komoditas pokok itu masing-masing 0,32 persen dan 0,35 persen.

”Sebelumnya kami memproyeksikan tingkat inflasi pada 2022 sebesar 3,3 persen. Proyeksi tersebut telah memasukkan penghitungan kenaikan sejumlah harga pangan pokok, gas nonsubsidi, dan Pajak Pertambahan Nilai,” kata Dendi ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Inflasi pada akhir 2022 diperkirakan bisa mencapai 4,17 persen. Tingkat inflasi tersebut bisa terjadi jika harga pertamax naik 39 persen, pertalite 10 persen, dan elpiji 3 kg 10 persen.

Pemerintah memberi sinyal harga pertalite dan elpiji 3 kg akan naik secara bertahap pada Juli dan September 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada awal April 2022 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada 13 April 2022.

Untuk jangka pendek, pemerintah juga akan terus menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dikonsumsi kelas menengah ke atas. Penyesuaian harga BBM dan gas itu seiring dengan kenaikan harga minyak dan gas dunia.

Pada penutupan perdagangan Kamis (14/4/2022), harga kontrak berjangka minyak mentah jenis Brent yang menjadi acuan Eropa naik 2,68 persen menjadi 111,7 dollar AS per barel. Adapun harga kontrak berjangka minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) acuan Amerika Serikat naik 2,59 persen menjadi 107 dollar AS per barel.

Menurut Dendi, pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit untuk menaikkan atau tidak menaikkan harga pertalite dan elpiji 3 kg. Apabila harga kedua komoditas itu ditahan, subsidi pasti akan membengkak.

Namun, jika harganya dinaikkan sebagian, pemerintah perlu memberi kompensasi atau perlindungan sosial terhadap masyarakat golongan bawah. Tanpa kompensasi itu, daya beli masyarakat bawah yang belum sepenuhnya pulih akan semakin tergerus.

”Apabila pilihan kedua diambil, kompensasi yang diberikan kepada golongan bawah perlu ditambah. Hal ini penting mengingat tidak hanya harga BBM dan gas yang naik, tetapi juga harga sejumlah komoditas pangan,” ujarnya.

Pada tahun ini, pemerintah akan menggulirkan dana perlindungan sosial dari APBN 2022 sebesar Rp 431,5 triliun. Dana itu akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan senilai total Rp 28,7 triliun dan 18,8 juta KPM program Kartu Sembako Rp 45,1 triliun.

Pemerintah juga akan memberikan subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin, UMKM, petani, dan transportasi publik sebesar Rp 194,3 triliun. Selain itu, ada juga bantuan iuran JKN bagi 96,8 juta peserta sebesar Rp 46,6 triliun dan 2,9 juta peserta program Kartu Prakerja Rp 11 triliun.

Minyak goreng

Sementara itu, dari sejumlah komoditas pangan dan energi yang harganya naik, minyak goreng mengalami kenaikan harga tertinggi secara tahunan. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022, harga rata-rata nasional minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium masing-masing Rp 18.200 per liter, Rp 28.300 per liter, dan Rp 26.400 per liter.

Harga minyak goreng curah sudah naik 43,31 persen dibandingkan dengan harga pada 15 Maret 2021 yang sebesar Rp 12.700 per liter. Begitu juga dengan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium yang naiknya secara tahunan masing-masing sebesar 75 persen dan 72,55 persen.

Sejak 16 Maret 2022, pemerintah telah melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke mekanisme pasar. Pemerintah juga menyubisidi minyak goreng curah yang ditentukan harga eceran tertinggi (HET)-nya Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga berpendapat, pemerintah sebaiknya turut menyubisidi minyak goreng kemasan sederhana. Hal itu mengingat harganya masih tinggi dan banyak dibutuhkan pula oleh masyarakat kelas bawah yang daya belinya belum sepenuhnya pulih dari imbas pandemi Covid-19.

Jika minyak goreng kemasan sederhana itu disubsidi, HET-nya bisa ditentukan sekitar Rp 16.000 per liter. Dengan begitu, masyarakat bawah tetap memiliki pilihan minyak goreng berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

”Hal itu juga untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan minyak goreng curah bersubsidi. Oknum yang ingin mencari keuntungan dapat mengemas minyak goreng itu menjadi minyak goreng kemasan sederhana dan dijual dengan harga pasar yang berlaku saat ini,” ujarnya.

Minyak goreng curah bersubsidi juga mulai masuk ke sejumlah warung di permukiman penduduk. Namun, kuota yang diberikan kepada pemilik warung masih terbatas.

Ucok (42), pemilik warung di Kelurahan Bakti Jaya, Tangerang Selatan, Banten, mengaku hanya mendapat pasokan minyak goreng curah rata-rata separuh dari kuota yang biasa didapat. Pasokannya juga belum rutin seperti dalam kondisi normal.

Setiap mendapatkan pasokan minyak goreng bersubsidi itu, ia harus menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP). Ia juga diwajibkan menjual minyak goreng itu Rp 15.500 per kg atau sesuai HET yang ditetapkan pemerintah sehingga keuntungannya hanya sekitar Rp 500 per kg.

No More Posts Available.

No more pages to load.