Banyumas Raya

JAKARTA, – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat ingatkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bagi lebih berhati-hati dalam merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini disampaikan Arief dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif yg dimohonkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bagi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Dalam masalah ini, PKB menghadirkan saksi seorang mantan KPPS. Status saksi itulah yg memicu Arief buat mengingatkan KPU.
“KPU kalau mau rekrut KPPS, PPK, hati-hati ya, ini buat pelajaran, ini utama sekali. Jangan setiap orang dapat jadi petugas TPS, harus direkrut yg betul,” kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Hakim MK Cecar Petugas KPPS yg Jadi Saksi PKB di Sidang Pemilu Legislatif
Bukan sekali ini saja mantan petugas KPPS atau PPK hadir dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif dan bersaksi buat peserta pemilu.
Padahal, Arief menyebut, secara etika petugas KPPS dan PPK seharusnya “membela” KPU. Sebab, mereka bagian dari penyelenggara pemilu.
Arief mengatakan, pemilu yaitu masalah yg strategis. Oleh karenanya, dibutuhkan orang-orang yg berintegritas supaya penyelenggaraan pemilu berjalan baik, termasuk petugas KPPS dan PPK yg netral serta tak memihak.
Baca juga: Hakim MK Akui Beratnya Pekerjaan Petugas KPPS
“Dibutuhkan orang-orang yg milik integritas bagi menjalankan penyelenggaraan pemilu, apakah di tingkat paling atas KPU nasional sampai TPS, begitu juga di Bawaslu. Kalau nggak, terjadi begini ini,” kata Arief.
KPPS bersaksi bagi parpol
Sebelumnya, saksi yg dihadirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dicecar oleh Hakim MK Arief Hidayat.
Saksi bernama Sohibul Ahmad ini dicecar lantaran statusnya sebagai mantan petugas KPPS.
“Pada waktu Pileg aku jadi anggota KPPS, Yang Mulia,” kata Sohibul di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

