Banyumas Raya

JAKARTA, – Direktorat Jenderal Imigrasi menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak beberapa pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram karena terlibat dalam perkara dugaan suap.
KPK menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.
Mereka diduga menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar dari Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.
Baca juga: Cerita di Balik OTT Kepala Imigrasi Mataram, Rumah Dinas Disegel hingga Disebut Kurang Gaul
” Ditjen Imigrasi menghormati proses hukum yg berjalan sesuai dengan koridor hukum yg berlaku,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dalam siaran pers yg diterima, Rabu (29/5/2019).
Ia menyebutkan, Ditjen Imigrasi ketika ini sedang berkoordinasi dengan jajaran Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait masalah tersebut.
“Koordinasi internal juga selalu dikerjakan dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai wujud evaluasi dan pembenahan internal atas kinerja pegawai,” kata dia.
Ronny juga menegaskan agar setiap petugas imigrasi bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan yg sudah ditetapkan.
Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram
“Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yg dikerjakan oleh petugas imigrasi,” ujar Ronny.
Dalam pokok perkara, suap yg diberikan Liliana ke Kurniadie dan Yusriansyah itu bagi menghentikan proses hukum terhadap beberapa warga negara asing (WNA) yg bekerja di tempat Liliana tersebut.
Sebab, ketika itu, penyidik keimigrasian mengamankan WNA berinisial BGW dan MK karena diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Baca juga: Suap Pejabat Imigrasi Mataram, KPK Koordinasi dengan Lembaga Antikorupsi 2 Negara
Mereka diduga masuk memakai visa sebagai turis biasa. Akan tetapi, keduanya diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.
Jumlah Rp 1,2 miliar itu yaitu hasil negosiasi antara Liliana dan Yusriansyah serta Kurniadie.
Pada awalnya, Liliana sempat menawarkan Rp 300 juta. Akan tapi ditolak karena jumlahnya sedikit.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

