Banyumas Raya

JAKARTA, – Direktur Eksekutif Perkumpulan bagi Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini, menilai peserta perlu bertanggung jawab buat membersihkan alat peraga kampanye ( APK) yg sudah dipasang.
Seperti diketahui, tahapan pemilu telah memasuki masa tenang pada 14-16 April 2019.
Selama masa itu, peserta dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk melalui spanduk dan baliho.
“APK harus akan dibersihkan tetapi memang tanggung jawab itu bukan cuma pada pengawas pemilu dan Satpol PP. Harusnya parpol, paslon, dan caleg juga bertanggung jawab buat menurunkan APK,” ungkap Titi ketika ditemui di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Baca juga: Satpol PP DKI Sebut Warga Bisa Turunkan APK yg Masih Terpasang
Oleh karena itu, ia berpandangan diperlukan juga sinergisitas para pemangku kepentingan dalam hal penurunan APK tersebut.
“Menurut aku soal pemasangan APK ini harus ada sinergisitas di antara segala pemangku kepentingan, baik Bawaslu, Satpol PP, dan juga terutama peserta pemilu,” tuturnya.
“Karena yg paling bertanggung jawab menurut aku adalah peserta pemilu,” imbuh dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

